Tukang Angkut Ancam Buang Sampah ke Kantor Bupati Brebes

Tukang Angkut Ancam Buang Sampah ke Kantor Bupati Brebes

Sejumlah tukang sampah membuang sampah menggunakan Tosa ke TPA Kaliwlingi dengan kondisi tumpukan sampah menggunung. (Foto: Syamsul Falaq)-Syamsul Falaq -Radar Brebes

BREBES (Disway Jogja) - Ratusan tukang angkut sampah di Kabupaten Brebes berencana menggelar aksi mengangkut dan membuang sampah ke Kantor Bupati.

 

Hal itu sebagai bentuk protes belum adanya respon terkait semrawutnya kebijakan pengelolaan sampah. Terlebih, banyaknya permasalahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliwlingi di Dusun Kalikamal, Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes.

 

Ketua Paguyuban Pengemudi Tosa Sampah TPA Kaliwlingi Tohir mengaku, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dengan mengemudi tosa yang berisi sampah baik ke Kantor Bupati, DLHPS maupun gedung dewan.

 

”Kami sudah kesal, tuntutan kami sejak lama tidak pernah direspon Pemkab. Ancaman demo ini menindaklanjuti hasil pertemuan pekerja sampah dengan Sekda Brebes beberapa waktu lalu,” kata Tohir, Jumat (1/7).

 

Tuntutan paguyuban pengemudi tosa sampah yakni soal akses jalan dari lapak bawang Dusun Kalikamal hingga ke TPA yang berjarak 3 kilometer.

 

Menurut dia, akses jalan dari lapak bawang di Dusun Kalikamal Desa Kedunguter sangat mengenaskan. Sebab, jalanan becek setiap diguyur hujan, sehingga sangat menyulitkan pengangkutan sampah menuju TPA.

 

”Persoalan lain, pengelolaan TPA yang buruk, karena sampah menggunung dari gerbang pintu masuk sangat dekat. Sehingga, menyulitkan pengangkut sampah saat akan masuk ke dalam TPA,” ujarnya.

 

Sementara soal gunungan sampah, lanjut Tohir, pengelola TPA milik DLHPS Brebes seolah melakukan pembiaran. Terlebih, letak gunungan hanya 3 meter dari pintu masuk, sehingga menyulitkan tosa saat membuang sampah.

 

Di sisi lain, retribusi yang harus dibayar oleh pengangkut sampah untuk tosa, sekali membuang membayar retribusi sebesar Rp6000. Sedangkan mobil bak ditarik retribusi Rp15.000.

 

Menanggapi ancaman tersebut, Kepala DLHPS Kabupaten Brebes Laoede Vindar Aris Nugroho mengatakan, persoalan jalan tidak diperbaiki karena jalan tersebut bukan hanya sebagai akses pembuangan sampah ke TPA, tapi dimanfaatkan juga oleh para petani untuk kegiatan pertanian.

 

Termasuk mengangkut hasil panen petani. Dengan demikian, jalan akses tersebut sering rusak. Terlebih, kerusakan jalan berupa kondisi jalan yang tidak rata atau bergelombang karena struktur tanahnya yang memang tidak stabil disekitar lahan persawahan. ”

 

Jika perbaikan dengan cara diurug, namun hujan masih sering terjadi. Maka tidak akan bertahan lama. Sementara  kemampuan anggaran untuk pengurugan terbatas,” imbuhnya. (syf)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar brebes