Bejat! Di Brebes, Bapak Gauli Anak Kandung Sampai Hamil 2 Bulan

Bejat! Di Brebes, Bapak Gauli Anak Kandung Sampai Hamil 2 Bulan

Kekerasan seksual terhadap anak. (Ilustrasi: Radar Bogor)--

BREBES (Disway Jogja) - Aksi kekerasan seksual kembali terjadi di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Parahnya, tindakan bejat itu dilakukan R, 32, yang tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial SU, 14. Bahkan, perilaku tak manusiawi tersebut baru terbongkar setelah korban hamil dua bulan.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Brebes, melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Eni Listiyana saat dikonfirmasi mengatakan, terbongkarnya kekerasan dan pelecehan seksual itu setelah korban bercerita kepada ibunya.

 

Sebab, kondisi psikologis putri sematawayangnya jadi lebih pendiam. Kemudian, perubahan fisik yang ternyata perubahan hormonal karena hamil. 

 

”Dari pengakuan korban, tindakan bejat pelaku terjadi sejak Januari hingga April 2022. Selama itu, korban mengaku digauli sang ayah empat kali,” jelasnya, kemarin.

 

Setelah ditanyakan kepada pelaku, lanjut Eni, pelaku mengakui perbuatan kejinya dengan alasan khilaf. Sebab, perbuatan terlarang itu semuanya dilakukan saat korban tidur satu kasur dengan kedua orangtuanya.

 

Mendengar pengakuan suaminya itu, T, 28, yang berstatus istri pelaku merasa sangat kecewa. Kemudian, langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi untuk diproses hukum.

 

”Hingga kini, proses hukum terus berlanjut bagi pelaku. Sedangkan, korban dalam pendampingan kami bersama ibunya,” terangnya.

 

Eni Listiyana menuturkan, berkaca dari kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang kesekian kalinya menimpa anak-anak tersebut, pihaknya mengaku, terus mengimbau masyarakat khususnya orang tua dan ibu.

 

Fokusnya, lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anaknya. Sebab, ancaman pelecehan dan kekerasan seksual hanya bisa dicegah dengan pengawasan ketat.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan, terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Paguyangan, pihaknya sudah menerima laporan dari ibu korban.

 

Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Polres Brebes. Namun pelaku pencabulan anak kandung itu sudah ditahan.

 

”Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Brebes dan masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (syf)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal