Tim Saber Pungli Jabar Sita Uang Tunai Rp40.750.000 dari Panitia PPDB di SMK Kota Bandung
Ilustrasi. --
BANDUNG (Disway Jogja) – Tim Saber Pungli Jawa Barat melakukan patroli di sejumlah sekolah untuk memantau pelaksaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang rentan terjadinya pungutan liar (pungli).
Benar saja, Tim Saber Pungli Jawa Barat melakukan penindakan dugaan pungutan liar (pungli) pada daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 5 Kota Bandung.
Dalam penindakan itu, Tim Sabes Pungli menyita barang bukti uang tunai mencapai Rp40.750.000.
Kabar itu dibenarkan Humas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Kamis (23/6/2022).
“Bahwa benar Saber Pungli pada Rabu 22 Juni jam 13.00 WIB bergerak ke SMK 5,” ungkapnya.
Yudi menjelaskan, penindakan itu didasarkan atas adanya pengaduan orangtua murid di sekolah tersebut.
“Mereka keberatan dimintai uang titipan sekitar Rp3 juta, kemudian uang Pramuka Rp550 ribu,” bebernya.
Usai mendapat laporan, tim langsung bergerak ke sekolah dimaksud.
Tim Saber Pungli Jabar juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, dua orang tenaga kontrak honorer, Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan dan operator. Mereka adalah tim PPDB sekolah.
Yudi mengutarakan, total barang bukti yang diamankan sebesar Rp40.750.000 yang terdiri dari uang titipan sebesar Rp23.700.000.
Sedangkan untuk uang Pramuka total didapati berjumlah Rp17.250.000.
“Uang titipan itu uang bangunan Rp3 juta per orang, tidak boleh. Sedangkan uang Pramuka diminta, namun pelaksanaan masih jauh,” paparnya.
Berdasarkan penelusuran, orangtua murid yang diminta uang titipan sebanyak 75 orang dan 45 orang untuk uang Pramuka.
Namun sebagian orang tua masih belum membayarkan. “Hasil pendalaman akan dibawa ke gelar perkara,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Radar Cirebon