MUI Jabar Serukan Warga Salat Gaib untuk Anak Ridwan Kamil

MUI Jabar Serukan Warga Salat Gaib untuk Anak Ridwan Kamil

Upaya pencarian Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Ridwan Kamil di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss. Foto: Dok. Kemlu--

BANDUNG (Disway Jogja) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta keluarga sudah mengikhlaskan dan meyakini bahwa putra sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril sudah tiada.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib, Jumat (3/6/2022).

Seruan tersebut disampaikan MUI Jabar melalui surat resmi yang dikeluarkan Kamis (2/6) dengan ditandatangani Ketua Umum MUI Jabar KH Rachmat Syafei dan Sekretaris Umum HM Rafani Achyar.

Dalam hal ini, MUI Jabar menjelaskan jika Ridwan Kamil beserta keluarga sudah mengikhlaskan dan meyakini bahwa Eril sudah tiada.

MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam dan mendoakan agar Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah yang dialami Emmeril yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, Kamis 26 Mei 2022 lalu, dan hingga sekarang belum ditemukan.

“Berdasarkan informasi dari pihak keluarga Bapak Moch Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan malam ini, Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 – 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, diperoleh penjelasan sebagai berikut: Bapak Moch. Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” tulis MUI Jabar dalam surat tersebut.

Selain itu, dipaparkan pula, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril dari berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.

Maka, MUI dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga tersebut, serta dengan memperhatikan ketentuan syara’, jenazah harus segera disalatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara Salat Ghaib.

Adapun MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib pada Jumat (3/6/2022) di setiap masjid/musala. Salat ghaib bisa dilakukan sebelum salat Jumat atau bisa juga dilakukan ba’da salat Jumat. (*/ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbandung