Usia Calon Haji Jadi Pertimbangan, Maksimal 65 Tahun

Usia Calon Haji Jadi Pertimbangan, Maksimal 65 Tahun

SLEMAN (Disway Jogja) - Berbeda dengan sebelumnya, usia kini menjadi pertimbangan penting pemberangkatan calon jamaah haji. Usia maksimal calon jamaah haji, ditetapkan maksimal 65 tahun terhitung pada tanggal 8 Juli 2022.

Kasi Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama Sleman Solikhan mengatakan, faktor usia memang jadi pertimbangan keberangkatan jemaah haji tahun ini. Selain usia, jamaah calon haji yang akan berangkat juga harus sudah mendapatkan vaksin booster dan vaksin meningitis.

"Waktunya memang mepet. Kami berharap calon jamaah haji segera menyerahkan paspor untuk proses pemvisaan," kata Solikhan, Selasa (26/4/2022).

Ia mengatakan, untuk Jamaah pendamping (penggabungan) tahun ini, belum bisa dipenuhi mengingat keterbatasan kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi. Jamaah calon haji yang terdaftar dan akan menunda keberangkatannya, harus membuat surat pernyataan bermaterai. Surat pernyataan ini terakhir diserahkan Selasa (26/4/2022) di Kemenag Sleman. Jika ada jamaah yang mundur maka cadangan bisa diusulkan untuk berangkat.

Terkait waktu pelaksanaan ibadah haji, Solikhan mengatakan jika kegiatan ibadah jamaah calon haji masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni selama 41 hari. Apalagi saat ini Arab Saudi sudah tidak memberlakukan karantina.
Karena jadwal yang mepet, otomatis persiapan bagi calon jamaah haji juga mepet. Untuk latihan manasik haji, tidak lagi dilaksanakan sebanyak 8 kali mengingat waktu yang semakin mendesak.

"Bahkan ada wacana, manasik haji tidak lagi diadakan di KUA namun akan diselenggarakan secara massal di Masjid Agung Sleman. Rencananya akan menghadirkan pihak-pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Imigrasi," terangnya.

Mengenai kuota, estimasi kuota haji Kabupaten Sleman tahun ini lebih banyak dibandingkan kuota kabupaten/kota lainnya di DIY. Adapun kuota haji di DIY pada tahun ini ditetapkan sebesar 1.427 jemaah calon haji.

Dari 1.427 jemaah calon haji DIY tersebut, sebanyak 549 orang berasal dari wilayah Sleman. Kemudian untuk Kota Jogja sebanyak 152 orang, Bantul 415 orang, Gunungkidul 190 orang, dan Kulonprogo 121 orang. 

"Kuota Kabupaten Sleman  paling tinggi di antara kabupaten/kota yang lain. Adapun kuota cadangan yang disediakan di DIY sebanyak 125 orang," kata Solikhan.

Ia menegaskan, Kemenag Sleman masih menunggu keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait regulasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022. "Informasi (estimasi kouta) ini masih fluktuatif, dimungkinkan masih ada perubahan," katanya. (wrj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: