Ruhut Sitompul Minta Maaf Soal Koteka Anies, Mega: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
JAKARTA (Disway Jogja) – Pedrodes Mega Kelinduan, meminta proses hukum terhadap Ruhut harus tetap berjalan meski Ruhut sudah minta maaf di media.
Panglima Komando Utama Komando Patriot Revolusi (Kopatrev) itu meminta proses hukum terhadap Ruhut Sitompul harus tetap berjalan.
Menurut Mega, permintaan maaf Ruhut bukan berarti kasus unggahan meme Anies Baswedan selesai. Hal ini agar tidak ada lagi tindakan rasis atas warga Papua ke depan.
“Hukum harus tegas atas kasus ini supaya ke depan tidak ada lagi tindakan yang sifatnya rasis dan melecehkan budaya Papua,” kata Pedrodes Mega Kelinduan dikutip dari kanal YouTube Hersubeno Point, Sabtu (14/5).
Dia juga menegaskan, tindakannya melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya tidak ada hubungannya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dirinya juga bukan tim sukses atau simpatisan Anies.
“Meskipun bukan Gubernur Anies, tetapi orang lain yang dibuat sebagai bahan lelucon atau mengolok-olok, saya akan tetap kejar,” tegas Pedrodes Mega.
Jadi, tambahnya, ini bukan soal Anies Baswedan, tetapi persoalan pakaian adat Papua yang dijadikan bahan lelucon.
“Itu kan nilainya sakral dan bukan untuk bahan lelucon,” kata Pedrodes Mega.
Terkait permintaan maaf Ruhut Sitompul, dirinya sebagai pribadi tidak bisa langsung menjawabnya karena apa yang dilakukan itu menyinggung masyarakat Papua.
“Saya ini bukan siapa-siapa, karena kami ini kan bicara soal masyarakat Papua. Saya jebolan antropologi dan di Papua itu minta maaf bukan sekadar ngomong di media,” tegasnya.
Pedrodes Mega juga mengaku telah mengantongi sejumlah dukungan dari mahasiswa Papua Se-Jabodetabek, Bali, Universitas Cenderawasih (Uncen), Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat.
“Itu pula yang membuat saya langsung gerak cepat agar mereka tahu bahwa kasus ini sedang diproses polisi,” katanya.
“Saya lapor polisi agar mereka (mahasiswa Papua) tidak demo dan melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Pedrodes Mega lagi. (jpnn/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: