Maraknya Bus Pariwisata Alami Kecelakaan, Menhub: Banyak PO yang Belum Terdaftar

Maraknya Bus Pariwisata Alami Kecelakaan, Menhub: Banyak PO yang Belum Terdaftar

YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan apa yang menjadi masalah dalam pengelolaan bus pariwisata di Indonesia.

Kecelakaan bus yang marak terjadi akhir-akhir ini membuat banyak pihak khawatir dengan keamanan moda tranportasi darat tersebut.

Bus pariwisata yang mengangkut rombongan penumpang pascakecelakaan banyak ditemukan tak laik jalan.

Menurut dia, banyak perusahaan otobus (PO) yang belum terdaftar atau tidak mendaftarkan diri. Hal itu membuat pemerintah kesulitan untuk mengecek kelayakan operasi kendaraan dan sopirnya.

"Kami tengarai bahwa laka-laka (kecelakaan lalu lintas) bus ini terjadi pada bus-bus yang tidak terdaftar, pengemudinya pun tidak terdaftar," kata Menhub Budi Karya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin (23/5).

Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan bus di sejumlah lokasi, salah satunya di Ciamis, Jawa Barat di mana sebuah bus mengalami kecelakaan dan menewaskan empat orang karena rem diduga blong.

Kecelakaan bus juga terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712 pada Senin (16/5) yang mengakibatkan belasan orang dilaporkan meninggal dunia.

Namun demikian, Menhub meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait sejumlah kecelakaan bus tersebut.

Ia meminta jajarannya beserta dinas perhubungan di daerah mampu memastikan seluruh bus laik jalan sebelum beroperasi.

"Saya minta pada Pak Dirjen untuk melakukan koordinasi dengan dishub bahwa tidak semua bus itu bisa (laik) berjalan. Kami harus melihat kelaikannya, umur dari bus, kelaikan dari bus, kelaikan daripada pengemudi, dan izin kepada pemilik," kata Menhub.

Di sejumlah lokasi, menurut dia, beberapa bus dilaporkan tidak memiliki izin, belum dilakukan ramp check (inspeksi keselamatan kendaraan umum) dan sopir juga bukan pengemudi sebenarnya.

"Sejak awal saya mengatakan bahwa perjalanan wisata harus menggunakan kendaraan-kendaraan yang sudah di-ramp check. Artinya, kemenhub, polisi, atau dishub melakukan penelitian terhadap mobil yang akan jalan," katanya.

Ia juga berharap pihak kepolisian saat melakukan penilangan mampu memastikan bahwa bus tidak dikemudikan oleh sopir tembak atau sopir pengganti.

Selama ini, menurut Menhub Budi Karya, banyak pula pengemudi bus pariwisata yang menyopir sendirian, bahkan kadang tidak memahami jalan atau rute yang akan dilalui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: