Ditemukan Satu Kasus Lagi Ternak dengan PMK di Kulon Progo
KULON PROGO (Disway Jogja) - Kasus ternak dengan penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kali ini di Kecamatan Galur Kabupaten Kulon Progo.
Satu sapi dinyatakan positif PMK sehingga harus diisolasi dan dipisahkan dengan ternak lainnya.
Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kulon Progo mengirimkan delapan sampel ternak yang diduga terjangkiti PMK ke Balai Besar Veteriner Wates.
Dengan adanya tambahan kasus tersebut, saat ini ada tiga ternak yang positif PMK, yaitu dua sapi dan satu domba. Satu domba yang positif PMK bahkan sudah mati.
"Tujuh ekor sapi juga sedang suspek PMK. Semuanya ada di Pandowan, Kecamatan Galur," kata Kepala DPP Kulon Progo Aris Nugraha.
Ia mengatakan, pihaknya memperketat wilayah yang ditemukan hewan ternak positif PMK dengan isolasi tertutup. Tidak ada lagi mobilitas hewan ternak di wilayah Pandowan.
Hari ini, Senin (23/5), petugas DPP Kulon Progo akan melakukan pemeriksaan sapi yang positif PMK.
"Untuk ternak yang positif PMK dilakukan pengobatan. Dari hewan yang positif PMK, termasuk tujuh ekor sapi yang suspek ini mengarah ke sembuh. Selanjutnya, di seluruh wilayah Kulon Progo juga dilakukan disinfektan," katanya.
Aris mengatakan pihaknya juga mengintensifkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) melalui berbagai media, baik media sosial, pertemuan dan penyuluhan yang melibatkan unsur TNI dan Polri.
"Kami sangat berterima kasih kepada TNI dan Polri yang memberikan dukungan mulai dari KIE, penyemprotan disinfektan, termasuk pengawasan lalu lintas ternak," katanya.
Lebih lanjut, Aris mengatakan DPP Kulon Progo dibantu TNI dan Polri memperketat lalu lintas hewan ternak di perbatasan-perbatasan.
Hewan ternak yang boleh masuk ke Kulon Progo, yakni sudah diperiksa dan dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) di luar daerah wabah PMK.
"Sedangkan hewan ternak dari daerah wabah tetap ditolak meski ada SKKH," katanya. (antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: