Demo 21 April 2022 Dibagi Dua Lokasi, Buruh Gelar Aksi di DPR dan Mahasiswa Kepung Istana Negara
JAKARTA (Disway Jogja) - Ribuan buruh dan mahasiswa diprediksi bakal kembali turun ke jalan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis (21/4).
Massa berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan elemen buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan masyarakat sipil.
"Kita BEM UI aksi di Istana Negara. Buruh di Gedung DPR RI," kata Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo di Jakarta, Kamis (21/4).
Terpisah, Ketua KASBI Nining Elitos mengatakan, berdasarkan hasil konsolidasi buruh bersama mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya, aksi akan digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Rencana aksi tersebut merupakan keputusan hasil Kongres Rakyat di Gedung LBH Jakarta, pada Selasa lalu (19/4). Dalam Kongres Rakyat itu dihasilkan sejumlah tuntutan aksi.
"Kesepakatan konsolidasi Gerakan Rakyat aksi di DPR RI. Estimasi 8.000 massa aksi," tegas Nining.
Nining mengurai latar belakang unjuk rasa yang akan digelar buruh dan mahasiswa. Menurutnya, situasi ekonomi, politik, sosial, di Tanah Air belakangan ini dalam keadaan sedang tidak baik-baik saja.
Negara, kata Nining, seperti absen dan bersikap eksploitatif terhadap kekayaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah ruah. Mulai dari menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), minyak goreng, hingga harga-harga bahan pokok lainnya.
"Belum lagi, ada kenaikan PPN 11 persen. Upah buruh juga tidak ada kenaikan, tarif tol, BBM Pertalite naik, dan itu membuat rakyat tercekik dan menderita. Omnibus Law juga belum dicabut padahal UU ini menurut MK inkonstitusional bersyarat," sesal Nining.
Atas dasar itu, Nining menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin dinilai gagal dalam menyejahterakan rakyat. Itu bisa dilihat baik dari perspektif politik, ekonomi, hingga sosial yang terjadi dewasa ini.
"Rezim Jokowi-Maruf Amin gagal sejahterakan rakyat," tegasnya.
Berikut tuntutan lengkap aksi KASBI bersama mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya:
1. Hentikan pembahasan UU 11/2020 Tentang Ciptaker Inkonstitusional di DPR (Tolak Revisi UU 12/2011 Tentang P3).
2. Tolak Revisi UU 21/2000 Tentang Serikat Pekerja.
3. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.
4. Turunkan Harga BBM, minyak goreng, PDAM, listrik, tol, dan PPn.
5. Negara harus tegas terhadap koruptor, tangkap, adili, dan sita harta koruptor.
6. Redistribusi kekayaan nasional (Berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, pemukiman, fasilitas publik, dan makan) secara gratis untuk rakyat.
7. Tolak penundaan Pemilu dan masa perpanjangan jabatan presiden. Presiden harus bertindak tegas terhadap menteri pengusul presiden tiga periode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: