Bupati Kustini Pastikan Minyak Goreng Curah di Sleman Cukup Hingga Hari Ketujuh Pasca Lebaran

Bupati Kustini Pastikan Minyak Goreng Curah di Sleman Cukup Hingga Hari Ketujuh Pasca Lebaran

SLEMAN (Disway Jogja) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memastikan persediaan atau stok minyak goreng curah masih cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga hari ketujuh pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Untuk itu, Bupati meminta masyarakat tenang dan tidak perlu panic buying dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Di sela-sela meninjau pelaksanaan operasi pasar minyak goreng curah di Gedung Serbaguna Komplek Lapangan Denggung pada Kamis (28/4/2022), Kustini mengatakan, Pemkab akan selalu memantau dan memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok, termasuk untuk minyak goreng. Upaya ini dilakukan dengan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang lain.

Terkait pasar murah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mae Rusmi mengatakan, pasokan minyak goreng curah yang disediakan sebanyak 6.000 liter. Selain itu ia turut menekankan agar masyarakat tidak perlu panik untuk ketersediaan minyak goreng hingga hari Raya Idul Fitri nanti. 

Mae Rusmi menambahkan, pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan operasi pasar sebanyak 4 kali. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 31.684 liter minyak goreng telah didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu, UKM, dan UMKM binaan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Sedangkan dalam operasi pasar kali ini, Pemkab Sleman bekerja sama dengan Perum BULOG DIVRE Yogyakarta menyediakan minyak goreng curah sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET), yaitu sebesar Rp14.000/liter dan atau Rp15.500/kg. Sasaran operasi ditunjukkan kepada pedagang kaki lima, pedagang pasar, serta masyarakat umum di wilayah Kapanewon Sleman dan Kapanewon Mlati.

Untuk mendapatkan minyak goreng curah di operasi pasar, masyarakat hanya perlu membawa fotokopi KTP, wadah minyak berupa botol atau jirigen dan uang tunai. Sementara itu pembelian minyak goreng curah untuk PKL dan pedagang pasar per orang dibatasi maksimal 18 liter, sedangkan untuk masyarakat umum maksimal 5 liter. (wrj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: