Perluas Jangkauan Layanan Hukum, Advokat Muda Ini Bangun Platform Digital

Perluas Jangkauan Layanan Hukum, Advokat Muda Ini Bangun Platform Digital

JOGJA (Disway Jogja) - Prihatin dengan masih banyaknya masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hukum, advokat muda dari Yogyakarta Hamza Akhlis Muhidin, S.Sn, SH, MH mengembangkan platform digital  www.penasihathukum.com.

Melalui platform digital inilah, Akhlis bersama advokat-advokat muda dari berbagai daerah, akan memfasilitasi masyarakat yang memerlukan berbagai hal terkait layanan hukum. Mukai dari sekadar konsultasi, atau lebih jauh memberikan bantuan hukum apabila memang diperlukan.

Akhlis Muhidin mengungkapkan, hingga saat ini sangat banyak masyarakat yang masih kesulitan mengakses layanan bantuan hukum. Padahal, dinamika dan perkembangan zaman semakin membuka munculnya persoalan-persoalan hukum bagi masyarakat.

"Seiring perkembangan zaman, dinamikanya juga makin beragam. Persoalan hukum pun makin beragam. Sayangnya, tak sedikit masyarakat yang karena berbagai hal masih sulit mengakses layanan bantuan hukum. Sehingga mereka juga kesulitan mendapatkan hak-haknya untuk diperlakukan sama di mata hukum," kata Akhlis, kemarin.

Platform digital dipilih, sebab saat ini hampir semua orang memegang gadget. Kesadaran masyarakat untuk mendapatkan jawaban atas kebutuhan mereka melalui gadget juga makin meningkat.

"Soal layanan hukum pun saya rasa sama. Mereka akan mencarinya lewat ponsel. Maka dengan klik website kami mereka akan langsung terhubung dengan anggota-anggota kami para advokat di berbagai daerah," kata Akhlis.

Saat ini, platform dengan laman www.penasihathukum.com masih dalam proses penyempurnaan. Diharapkan, dalam rentang 6 bulan ke depan platform tersebut siap dilaunching bagi masyarakat. Platform ini, akan membuka luas akses layanan bantuan hukum ataupun konsultasi hukum bagi masyarakat, dimanapun dan kapanpun. Di saat yang sama, platform ini diharapkan juga akan menjadi ruang bagi para advokat muda untuk berkiprah lebih jauh sekaligus membiasakan mereka melek teknologi dan memanfaatkan teknologi untuk menunjang aktivitas mereka.

"Sekarang sudah ada belasan lawyer yang bergabung di platform ini. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia mulai dari Jakarta, Medan, Bogor, Tangerang, Tasikmalaya, Semarang, Jogja, Solo, Malang, Surabaya dan Pasuruan.

Akhlis mengakui, selama ini tidak sedikit masyarakat yang kebingungan mengakses layanan bantuan hukum atau sekadar konsultasi hukum. Entah karena kendala informasi, kendala jarak, kendala biaya atau faktor lain.

"Bahkan tidak sedikit yang belum paham, bahwa mereka punya hak-hak hukum yang perlu dilindungi. Maka platform ini nantinya antara lain juga akan diisi dengan artikel-artikel tentang hukum. Semoga ke depan benar-benar bisa menjadi bagian dari sumbangsih kami untuk mendorong supremasi hukum di negeri ini. Tentu kami berharap dukungan dan masukan dari semua pihak, terutama masyarakat agar platform ini makin baik dan bermanfaat," lanjutnya.

Sebagai lawyer, Akhlis selaku founder www.penasihathukum.com sekaligus Managing Partner Kantor Hukum Akhlis Mukhidin & Partners, mengaku seringkali mendapat pertanyaan dari relasi mengenai keberadaan lawyer di lain daerah. Hal yang sama juga dirasakan para lawyer kota lain yang bergabung di platform ini. Artinya, mereka yang sudah paham tentang hukum pun masih kerap bingung untuk mengakses layanan hukum apabila kasusnya di luar kota.

"Bayangkan misalnya itu klien kita, sudah biasa dengan kita, tapi kasusnya di luar Jawa misalnya, kan kasihan karena akan mahal di biaya operasional. Nah dengan platform yang saya harapkan akan semakin berkembang ini, kawan-kawan lawyer dari banyak daerah bisa saling mendukung untuk kepentingan masyarakat," imbuh Akhlis. (war)

Editor            : Sekhun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: