Jamin Ketersediaan Kebutuhan Petani Brebes, 7,288 Ton Pupuk Bersubsidi Siap Digelontorkan
MEDIA - Officer Pendukung Penjualan Wilayah 2 Pupuk Indonesia Drikarsa menjelaskan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani Brebes di triwulan terakhir 2025 aman.-Syamsul Falaq/ RATEG-
Lebih lanjut Drikarsa menyampaikan, jika masih ada petani yang mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi pihaknya akan melakukan kroscek untuk memastikan apakah telah terdaftar atau belum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Karena sesuai regulasi, hanya petani yang tercantum dalam RDKK yang berhak menerima pupuk bersubsidi. Sehingga, kami terus dorong petani aktif berkoordinasi dengan kelompok tani agar segera terdata," katanya.
Drikarsa menambahkan, sesuai instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto pemerintah telah menyederhanakan mekanisme penyaluran pupuk subsidi melalui dua regulasi utama.
Yakni, terbitnya Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyaluran Pupuk Subsidi. Kemudian, Permentan Nomor 15 Tahun 2025 sebagai aturan pelaksanaan teknis Perpres tersebut.
"Langkah ini dilakukan, untuk memangkas regulasi yang selama ini memperlambat proses distribusi, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran pupuk subsidi ke petani," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: