Inilah Beberapa Hadist Mengenai Hukum Puasa Ramadhan

Inilah Beberapa Hadist Mengenai Hukum Puasa Ramadhan

Hukum berpuasa-Pinterest-

DISWAY JOGJAPuasa merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki banyak keutamaan dan pahala di sisi Allah SWT. Dalam Islam, terdapat berbagai jenis puasa, mulai dari puasa wajib seperti Puasa Ramadhan, hingga puasa sunnah seperti Puasa Senin Kamis.

Terkait hukum puas, terdapat banyak hadis yang menerangkannya. Berikut beberapa hadis mengenai hukum puasa:

1.   Hadis tentang Puasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Islam dibangun di atas lima perkara: Syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim yang baligh, berakal sehat, dan tidak memiliki udzur syar'i.

Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjelaskan tentang keutamaan puasa Ramadhan yang dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu bagi orang yang mengerjakannya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah SWT.

BACA JUGA : Hukum Menelan Air Ludah, Dahak dan Ingus Saat Puasa, Simak Penjelasan Berikut!

2.   Hadis tentang Puasa Sunnah

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa saja yang berpuasa sunnah satu hari, maka Allah akan menjauhkannya dari neraka sejauh tujuh puluh parit yang jaraknya seperti antara langit dan bumi." (HR. Tirmidzi)

Hadis ini menjelaskan tentang keutamaan puasa sunnah yang dapat menjauhkan pelakunya dari neraka.

Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Puasa Senin Kamis adalah puasa yang paling disukai oleh Rasulullah SAW." (HR. Tirmidzi)

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Senin Kamis adalah salah satu puasa sunnah yang paling disukai oleh Rasulullah SAW.

3.   Hadis tentang Orang yang Tidak Mampu Berpuasa

Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Orang yang sakit dan orang yang musafir diwajibkan mengqadha'puasa Ramadhan dan membayar fidyah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjelaskan bahwa orang yang sakit atau musafir tidak diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan, namun mereka diwajibkan untuk mengqadha' puasanya di hari lain dan membayar fidyah.

Dari Abu Sa'id RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa, maka wajib baginya memberi makan orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjelaskan bahwa orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa karena usia lanjut, maka wajib baginya untuk membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

BACA JUGA : Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Area Kabupaten Tegal 1445H, Semangat Puasanya Ya

4.   Hadis tentang Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka tidak wajib baginya mengqadha' puasanya. Dan barangsiapa yang muntah karena tidak sengaja, maka wajib baginya mengqadha' puasanya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan puasa, salah satunya adalah muntah dengan sengaja.

Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang berjima' di bulan Ramadhan dengan sengaja, maka wajib baginya memerdekakan budak. Jika tidak mampu, maka wajib baginya berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka wajib baginya memberi makan enam puluh orang miskin." (HR. Bukhari dan Muslim)

BACA JUGA : Lezat dan Terjangkau? Ini Dia 7 Rekomendasi Tempat Makan Untuk Berbuka Puasa di Semarang!

Hadis ini menjelaskan tentang kafarat bagi orang yang melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadhan dengan sengaja.

Terdapat banyak hadis yang menjelaskan tentang hukum puasa, mulai dari puasa wajib seperti Puasa Ramadhan, hingga puasa sunnah. Hadis-hadis tersebut menjelaskan tentang keutamaan puasa, orang-orang yang diwajibkan dan tidak diwajibkan untuk berpuasa. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait