Tak Netral, ASN di Jawa Tengah Siap-Siap Terjerat Sanksi
Tak Netral, ASN di Jawa Tengah Siap-Siap Terjerat Sanksi -Dok. Ist-jogja.disway.id
4. Ikut kampanye dengan atribut PNS;
5. Ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara;
6. Menghadiri acara parpol;
7. Menghadiri penyerahan dukungan parpol ke paslon;
8. Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (melakukan ajakan, himbauan, seruan);
9. Memberikan kembali dukungan ke Caleg/Calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: