Dampak dari Skincare Overclaim Masih Jadi Bahan Pembicaraan Saat Ini
Meleknya akan Overclaim dimulai dari munculnya Doktif-pinterest.com-
Praktik over claim juga akan berbalik merugikan produsen skincare. Di era media sosial, informasi menyebar dengan sangat cepat. Ketika seorang konsumen atau kreator konten mengungkap fakta bahwa sebuah produk tidak sesuai dengan klaimnya, berita ini akan menyebar luas. Kehilangan kepercayaan adalah kerugian terbesar bagi sebuah merek. Sekali kepercayaan pelanggan hilang, sangat sulit untuk mendapatkannya kembali. Reputasi yang dibangun bertahun-tahun bisa hancur dalam hitungan hari. Produk yang pernah menjadi favorit bisa dijauhi, dan merek akan dicap sebagai penipu, yang pada akhirnya akan berdampak pada penurunan penjualan yang drastis.
Sanksi Hukum dari Badan Pengawas
Tidak hanya masalah etika dan bisnis, praktik over claim juga merupakan pelanggaran hukum yang serius. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia memiliki wewenang penuh untuk menindak tegas produsen yang terbukti melakukan pelanggaran. BPOM telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa setiap produsen skincare yang kedapatan melakukan over claim akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. aIni adalah langkah krusial untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas industri kecantikan secara keseluruhan.
BACA JUGA : Wujudkan Kulit Awet Muda, Berikut Panduan Skincare Anti-Aging Terbaik
BACA JUGA : Menjaga Kulit Usia 40an, Berikut Urutan Skincare yang Tepat
Fenomena over claim dalam dunia skincare menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Bagi konsumen, ini adalah pengingat untuk selalu menjadi pembeli yang cerdas. Dan bagi produsen merupakan peringatan keras bahwa integritas dan kejujuran adalah kunci kesuksesan jangka panjang. Membangun merek yang didasarkan pada transparansi, efektivitas yang terbukti, dan kepercayaan pelanggan akan jauh lebih berkelanjutan daripada hanya sekadar mengejar keuntungan sesaat melalui janji palsu. Pada akhirnya, industri yang sehat adalah industri yang dibangun di atas dasar kejujuran dan saling percaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: