Cobain Rekomendasi Pinjol Terdaftar OJK Tenor Hingga 24 Bulan, Limit Mulai Rp8 Juta Solusi Cepat Anti Ribet

Cobain Rekomendasi Pinjol Terdaftar OJK Tenor Hingga 24 Bulan, Limit Mulai Rp8 Juta Solusi Cepat Anti Ribet

Cobain Yuk 8 Pinjol Terdaftar Resmi OJK Tenor Panjang Hingga 24 Bulan, Limit Mulai Rp8 Juta Solusi Cepat Dan Tanpa Ribet--

3.Dana Bijak

Layanan ini cocok buat Anda yang membutuhkan pinjol tanpa agunan, sementara itu untuk tenor nya bisa Anda pilih mulai dari 30 hari hingga maksimal 90 hari.

Aplikasi Dana Bijak yang juga memungkinkan Anda memperoleh pinjaman langsung cair bermodalkan KTP, aplikasi ini termasuk fintech terdaftar OJK sehingga aman.

4.Indodana

Indodana sebagai fintech terkemuka di Indonesia juga menawarkan pinjol cepat cair, lewat aplikasi ini Anda bisa mengajukan permohonan pinjaman cicilan terpanjang hingga 12 bulan. 

Cukup dengan empat langkah pengajuan, mulai dari download aplikasi, mengisi formulir pengajuan, dana langsung cair ke rekening dalam 24 jam.

BACA JUGA : Daftar Pinjol Legal Terpopuler Gampang ACC Terbaru 2025, Limit Hingga Rp20 Juta Sudah Terdaftar Resmi OJK

BACA JUGA : 5 Pilihan Aplikasi Pinjol Legal Terbanyak Pengguna di Play Store, Cepat Cair Hingga Rp30 Juta

5.Rupiah Cepat

Pinjol ini menggunakan teknologi big data seperti kecerdasan buatan (AI) dan pembelajaran mesin, untuk mengubah dan memberikan solusi bagi masalah finansial konsumen di Indonesia.

Rupiah Cepat beroperasi di bawah naungan PT. Kredit Utama Fintech Indonesia, sebuah perusahaan finansial teknologi yang memiliki misi mempermudah akses pinjol resmi ojk dengan memanfaatkan teknologi. 

6.AdaPundi

AdaPundi juga memiliki komitmen untuk selalu ada untuk masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan dana sementara, menyediakan limit pinjaman dengan tenor dari 1 bulan sampai 12 bulan.

AdaPundi merupakan penyedia jasa pinjol yang akses pengajuan mudah cepat, dan memiliki standar tertinggi pada perlindungan dan kerahasiaan data penggunanya.

7.Dompet Kilat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait