5 Aplikasi Pinjol Terbaru 2025 Hingga Rp15 Juta, Tawarkan Kemudahan Akses, Proses Cepat dan Sudah OJK

5 Aplikasi Pinjol Terbaru 2025 Hingga Rp15 Juta, Tawarkan Kemudahan Akses, Proses Cepat dan Sudah OJK

Aplikasi pinjol terbaru 2025 hingga Rp15 juta, tawarkan kemudahan akses, proses cepat dan sudah OJK--iStockphoto

diswayjogja.id - Aplikasi pinjaman online atau pinjol sering dijadikan sebagai salah satu alternatif yang banyak digunakan orang untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak.

Dengan kemudahan yang ditawarkan seperti akses dan proses yang cepat, kini aplikasi pinjaman online semakin diminati. 

Bahkan, beberapa aplikasi pinjaman online baru terus bermunculan menawarkan pilihan lebih untuk pengguna yang ingin meminjam uang dengan cepat dan tentunya aman.

Di bawah ini ada beberapa aplikasi pinjaman online terbaru 2025 dengan limit hingga Rp15 juta yang tawarkan kemudahan akses, proses cepat dan sudah terdaftar di OJK.

BACA JUGA : 5 Game Smartphone Penghasil Cuan di Bulan Mei 2025 dengan Estimasi Penghasilan sampai Rp100 Ribu Per Hari

BACA JUGA : Game Penghasil Uang Sehari Rp100 Ribu Legal dan Mudah Dicairkan, Cek Rekomendasinya Disini

1. PinjamanGo

PinjamanGo merupakan aplikasi pinjaman online yang hadir menawarkan kemudahan akses dan proses pinjaman yang cepat.

Aplikasi ini menjamin keamanan dan layanan yang diberikan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku karena telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

PinjamanGo memberikan limit pinjaman yang fleksibel, dengan nominal mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta dan tenor bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

Untuk suku bunga yang berkisar yakni antara 1,5% hingga 2,2% per bulan. Proses pengajuan pinjaman di sini terbilang sangat cepat, dengan verifikasi data yang dilakukan secara otomatis.

BACA JUGA : Daftar Pinjol Mudah Cair ke Rekening Mencapai Rp30 Juta, Pilih Pinjaman Sesuai Kebutuhan

BACA JUGA : Legal dan Limit Hingga Rp80 Juta, Simak Rekomendasi Pinjol Terbaik di Playstore Tahun 2025

2. Solusiku

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: teropongbisnis.id

Berita Terkait