Modal Rebahan Bisa Cuan Rp50 Ribu, Inilah Aplikasi Penghasil Uang Hanya dengan Nonton Video
Aplikasi penghasil uang hanya dengan menonton video, modal rebahan bisa cuan Rp50 ribu--iStockphoto
diswayjogja.id - Kecanggihan teknologi saat ini memungkinkan kamu untuk menghasilkan uang secara online, salah satu caranya adalah menggunakan aplikasi penghasil uang dengan menonton video.
Aplikasi ini terbilang praktis, kamu hanya perlu menonton video-video yang tersedia di aplikasi untuk mendapatkan hadiah koin atau poin yang bisa ditukar menjadi uang tunai.
Dengan menggunakan cara ini, penghasilan tambahan bisa kamu dapatkan secara praktis, bahkan bisa dengan rebahan saja di rumah.
Jika kamu tertarik, berikut adalah beberapa aplikasi penghasil uang hanya dengan menonton video yang bisa dilakukan hanya modal rebahan saja bisa cuan Rp50 ribu.
BACA JUGA : Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis untuk Tambah Pemasukan Tanpa Ribet, Bisa Beri Hingga Jutaan Rupiah
BACA JUGA : 5 Aplikasi Novel Penghasil Uang 2025, Salurkan Hobi Membaca Jadi Cuan Mulai Rp100 Ribu
1. Snack Video
Snack Video adalah platform media sosial yang berbasis video pendek yang menawarkan hadiah berupa uang bagi para pengguna yang aktif menonton video di dalam aplikasi.
Jika semakin banyak video yang ditonton, maka akan semakin banyak juga koin yang kamu hasilkan. Setelah itu, kamu bisa mencairkan koin tersebut melalui e-wallet dengan jumlah minimal Rp15 ribu.
2. Cash Gift
Kamu bisa mendapatkan uang dolar di aplikasi Cash Gift hanya dengan menonton video. Jika sudah selesai menonton video, nantinya akan ada imbalan berupa koin yang harus dikumpulkan sebanyak mungkin.
Setiap 1.000 koin yang sudah dikumpulkan setara dengan US$1 yang bisa dicairkan melalui Amazon Gift Card dan PayPal (minimal tarik uang US$10).
BACA JUGA : Peroleh Saldo DANA Rp100 Ribu dengan Daftar Aplikasi Ini, Dijamin Bisa Langsung Dicairkan
BACA JUGA : Simak Pilihan Aplikasi Pinjol Kilat Limit Hingga Rp50 Juta, Dijamin Resmi Dari OJK Tanpa Risiko Ditolak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: inilah.com