Aplikasi Pinjol Tanpa Slip Gaji, Layak Jadi Pilihan Pinjaman Tanpa Ribet Mulai Rp400 Ribu

Aplikasi Pinjol Tanpa Slip Gaji, Layak Jadi Pilihan Pinjaman Tanpa Ribet Mulai Rp400 Ribu

Aplikasi pinjol tanpa slip gaji yang layak menjadi pilihan pinjaman tanpa ribet, mulai dari Rp400 ribu--iStockphoto

Salah satu fitur menarik pinjaman online ini yaitu sistem gamification, di mana debitur bisa mengumpulkan poin reward yang dapat digunakan untuk mendapatkan potongan biaya layanan dan plafon pinjaman yang lebih besar.

Untuk persyaratannya antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), usia 21-55 tahun, memiliki penghasilan minimum Rp2.500.000, dan memiliki rekening atas nama pribadi.

3. PinjamanGo

PinjamanGo menawarkan pinjaman online dengan jumlah pengajuan berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp5 juta. 

Adapun tenor pinjaman yang ditawarkan yaitu 14 hari dan 21 hari, dengan bunga pinjaman sebesar 0,8% per hari. 

Jika kamu ingin mengajukan pinjaman di sini persyaratannya yaitu memiliki KTP atau Passport, memiliki rekening Bank Sinarmas, memiliki NPWP.

BACA JUGA : Rekomendasi Situs Freelance untuk Menghasilkan Uang, Cukup dari Rumah Bisa Peroleh Rp100 Ribu Sehari

BACA JUGA : Daftar Pinjaman Digital Mudah Di Acc Pasti Aman, Bunga Ringan Terdaftar OJK Dengan Plafon Mulai Rp2 Juta

4. Rupiah Cepat

Pinjaman online Rupiah Cepat menawarkan limit kredit mulai dari Rp600 ribu hingga Rp5 juta, dengan tenor pinjaman antara 21 hingga 365 hari (1 tahun).

Sementara itu, untuk suku bunga yang dikenakan berkisar antara 0,54% hingga 0,39% per hari, tergantung pada masa pinjaman.

Untuk persyaratannya antara lain Warga negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, memiliki pendapatan tetap, berdomisili di Indonesia, memiliki e-KTP.

5. Akulaku

Aplikasi Akulaku ini menawarkan berbagai produk pinjaman, termasuk KTA kilat, dengan dana kredit maksimum Rp2 juta untuk tenor 40 hari.

Pinjaman online ini sangat cocok bagi kamu yang membutuhkan dana darurat dalam waktu cepat, dengan pencairan dana yang hanya membutuhkan waktu 5 menit saja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: teropongbisnis.id

Berita Terkait