Ini Dia, 9 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair 24 Jam dan Resmi Terdaftar OJK, Ini Dia Daftarnya

Ini Dia, 9 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair 24 Jam dan Resmi Terdaftar OJK, Ini Dia Daftarnya

Pinjol Cepat Cair 24 Jam--freepik.com

5. KoinWorks: Pinjaman untuk Individu hingga Bisnis

KoinWorks memberikan solusi pinjaman baik untuk individu maupun bisnis. Dengan suku bunga 10% per tahun dan tenor pembayaran 6-12 bulan, KoinWorks dapat mentransfer dana ke e-wallet peminjam dalam waktu 1 hari kerja setelah persetujuan.

6. Amartha: Pinjol untuk Micro-Entrepreneur

Beroperasi sejak tahun 2010, Amartha menjadi pilihan yang tepat untuk micro-entrepreneur di Indonesia. Dengan suku bunga 12% per tahun dan tenor 12-24 bulan, Amartha dapat mentransfer pinjaman dana ke e-wallet dalam kurun waktu 24 jam.

7. Rupiah Cepat: Solusi Pinjaman Praktis dengan Syarat Mudah

Rupiah Cepat adalah aplikasi pinjol terakhir yang kami rekomendasikan. Dengan syarat hanya KTP dan rekening bank, pinjaman dapat dengan mudah diajukan. Kelebihan lainnya adalah Rupiah Cepat diawasi oleh OJK dan resmi menjadi anggota AFPI.

8. Tunaiku: Pinjaman Online Tanpa Agunan dengan Bunga Rendah

Tunaiku menawarkan pinjaman online tanpa agunan mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta dengan tenor 6 hingga 24 bulan. Bunga yang dikenakan adalah 2% per bulan, membuatnya menjadi opsi menarik untuk kebutuhan dana mendesak.

BACA JUGA : Amankah Pakai Aplikasi Pinjol Legal Tanpa KTP? Simak Penjelasannya Disini

9. Akulaku: E-Commerce yang Juga Menawarkan Pinjaman

Meskipun terkenal sebagai e-commerce, Akulaku juga menawarkan pinjaman tunai cepat cair. Pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta dengan tenor 30 hari hingga 12 bulan dapat diakses dengan bunga 2,95% per bulan.

Demikianlah, 9 rekomendasi pinjol cepat cair 24 jam yang resmi diawasi oleh OJK. Dengan kemudahan akses dan proses cepat, mereka menjadi solusi terbaik bagi yang membutuhkan dana mendesak. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak sesuai kebutuhan kamu!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait