Polresta Sleman Respons Curhatan Shinta Komala, Mediasi Kekeluargaan Segera Digelar

Polresta Sleman Respons Curhatan Shinta Komala, Mediasi Kekeluargaan Segera Digelar

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, Senin (18/5/2026), menegaskan kasus yang menjerat Shinta Komala terdiri dari dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan iPhone dan laporan kode etik polisi. Restorative justice kembali diupayakan.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

Sebelumnya, curhatan Shinta Komala viral di media sosial setelah ia mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka meski merasa telah lebih dulu melaporkan persoalan tersebut ke Polda DIY. Melalui kuasa hukumnya, Shinta juga menuding adanya tekanan untuk membuat surat pengakuan utang, tudingan yang kini masih didalami melalui jalur etik kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait