14 Pelajar Brebes Jadi Korban 'Warung Aceh', Dari Total 35 Korban Penyalahguna Sepanjang Januari-April 2026
MOTIVASI - Wakil Wali Kota Tegal didampingi Kepala BNNK Tegal memberi motivasi kepada pelajar korban penyalahguna obat berbahaya, Selasa (7/4).-Syamsul Falaq/ RATEG-
BREBES, diswayjogja.id - Sebanyak 14 pelajar asal Kabupaten Brebes, menjadi korban penyalahgunaan obat keras atau obat berbahaya yang dijual bebas warung Aceh. Data tersebut, merupakan hasil pendampingan dan layanan rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota Tegal. Yakni, sejak bulan Januari hingga awal April 2026 dengan total mencapai 35 korban.
Kepala BNN Kota Tegal Kunarto menjelaskan, dari total 35 korban penyalahguna obat keras atau obat berbahaya terbagi menjadi dua kategori. Yakni, usia dewasa sebanyak 9 orang dan 26 sisanya berstatus pelajar. Bahkan, sebaran 26 pelajar terbagi menjadi tiga wilayah meliputi 14 pelajar berasal dari Kabupaten Brebes, 9 pelajar Kota Tegal dan 3 lainnya dari Kabupaten Tegal.
"Hari ini, ada 5 pelajar yang diantar langsung oleh sekolah beserta orang tua masing-masing untuk dilakukan pendampingan terkait dengan penyalahgunaan obaya. Sebelumnya, juga sudah ada 11 pelajar dengan permasalahan yang sama," ungkapnya, Selasa (7/4) sore.
Maraknya peredaran ilegal obat keras dan obat berbahaya, lanjut Kunarto, memperbesar peluang penyalahgunaan yang terjadi diwilayah Kota Tegal, Brebes dan Kabupaten Tegal. Sehingga, menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan perlu upaya sistematis dan kolaboratif untuk memberantas peredaran obat- obatan ilegal tersebut.
BACA JUGA : BNNP DIY Sita 2,71 Kg Ganja dan 93 Ribu Pil Trihexyphenidyl, Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
BACA JUGA : BNNK Tegal Gandeng Pemkab dan Polres Brebes Wujudkan 10 Rintisan Kampung Tangguh dan Desa Bersinar
"Karena dampaknya sangat nyata, tidak hanya merusak saraf tapi juga perspektif sosial maupun kesehatan masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah ini," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Muthmainnah menyampaikan, pihaknya mengapresiasi respon cepat BNN Kota Tegal dalam menindaklanjuti aduan korban penyalahgunaan obat berbahaya. Bahkan, pihaknya juga mengapresiasi seluruh jajaran Forkompinda Kota Tegal yang sangat serius dalam mensikapi permasalahan ini.
"Mulai dari razia gabungan hingga penertiban dan pembongkaran warung warung yang diduga menjual obaya, kami juga terjun langsung melakukan pendampingan kepada orang tua dan korban obaya untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi di BNN Kota Tegal," ujarnya.
Wakil Wali Kota Tegal menambahkan, pihaknya mengimbau kepada semua masyarakat agar jangan pernah takut datang ke BNN dan mengakses layanan rehabilitasi. Sebab, orang tua justru harus lebih terbuka dan peduli serta menjaga anak anaknya, perlu ikatan yang kuat, perlu keterbukaan diantara mereka, terus dukung untuk menjadi lebih baik dan jangan sampai dihakimi, masa depan anak - anak masih panjang, dengan pendampingan yang lebih intens akan memperkuat mental dan ketahanan diri anak dari anak dari pengaruh buruk lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: