Satpol PP Jogja Larang Merokok dan PKL di Malioboro, Ini Titik Poskonya
Lebaran H+1 2026 pada Minggu (22/3/2026), Malioboro dipadati 38 ribu wisatawan, sementara arus kendaraan menuju pusat Kota Yogyakarta terpantau padat merayap.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
“Satpol PP akan memberikan peringatan kepada pengunjung yang merokok di kawasan Malioboro, baik pengunjung maupun pelaku usaha. Selain itu juga menertibkan operasional skuter listrik agar tidak beroperasi di kawasan tersebut,” terangnya.
Dia menambahkan, penertiban juga menyasar pengemis, gelandangan, pengamen, serta pengunjung yang membuang sampah sembarangan. Pedagang yang berjualan di jalur pedestrian dan sirip Malioboro juga menjadi fokus pengawasan.
BACA JUGA : Bus Pariwisata Dibatasi Masuk Pusat Kota Jogja Saat Lebaran, Arus Kendaraan Dialihkan ke Jalur Pinggir
BACA JUGA : Mudik ke Yogyakarta? Pengendara Diingatkan Risiko Jalan Berlubang di Sejumlah Jalur
Untuk mendukung pengamanan, sekitar 115 personel diterjunkan dalam setiap shift, yakni pukul 09.00–16.00 WIB dan 16.00–23.00 WIB.
“Fokus kami menciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman, tertib, dan tenteram bagi kawasan Malioboro maupun pengunjung,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: