KPK Soroti Lemahnya Budaya Antikorupsi di Kampus dan Tantangan Gen Z
Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto, Senin (8/12/2025), memaparkan berbagai temuan terkait masih tingginya praktik ketidakjujuran akademik, plagiarisme, hingga normalisasi gratifikasi di dunia pendidikan.--dok. UMY
Dia menilai kampus memiliki empat peran strategis dalam penguatan integritas, yakni pusat pembelajaran nilai antikorupsi, pusat riset, pusat gerakan antikorupsi, dan rumah para ahli yang berkontribusi pada solusi kebijakan.
KPK juga menyoroti bonus demografi sebagai momentum bagi generasi muda. Menurut Fitroh, Gen Z memiliki kapasitas besar sebagai kekuatan moral bangsa berkat kedekatan dengan teknologi, kemampuan adaptasi tinggi, dan keberanian menyuarakan kebenaran.
BACA JUGA : KPK Gelar Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 di Yogyakarta, Libatkan Masyarakat dan UMKM
BACA JUGA : Soal Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ketua KPK Setyo Budiyanto: Masih Ditelaah
“Kalau lima atau sepuluh saja dari mahasiswa yang hadir hari ini benar-benar memegang teguh integritas, itu bisa mengubah negeri ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Fitroh menekankan bahwa integritas bukan sekadar konsep moral, melainkan keselarasan antara pikiran, ucapan, dan tindakan tanpa kepura-puraan. Kampus, katanya, harus menjadi teladan melalui tata kelola yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kampus bukan hanya tempat belajar teori. Kampus adalah tempat membentuk karakter. Kalau kampus tidak transparan dan adil, bagaimana mahasiswa mau belajar integritas?” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: