Sleman Kembali Raih Predikat Informatif, Bukti Layanan Publik Transparan dan Konsisten

Sleman Kembali Raih Predikat Informatif, Bukti Layanan Publik Transparan dan Konsisten

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menerima piagam penghargaan Predikat Informatif 2025 dari Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Gedhong Pracimasono Pemda DIY, Kamis (27/11/2025). --Foto: Dok - Humas Pemkab Sleman

BACA JUGA : Selain Bakpia, Berikut Rekomendasi Pilihan Oleh-oleh Khas Jogja Dengan Cita Rasa Khas Dari Gurih Hingga Manis

BACA JUGA : Eks Kadis Kominfo Sleman Seret Nama Kustini–Danang dalam Kasus Bandwidth, Begini Tanggapannya

Ia berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD. 

“Kami berharap anugerah keterbukaan informasi publik ini mendorong Pemkab Sleman dan seluruh OPD untuk terus meningkatkan layanan informasi publik,” harapnya.

Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar prestasi. 

"Menjadi tanggung jawab bagi kami untuk terus transparan dan akuntabel dalam menyediakan informasi bagi masyarakat," jelasnya. 

Dengan prestasi ini, Sleman kembali menegaskan posisinya sebagai kabupaten yang konsisten menjalankan keterbukaan informasi publik, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di DIY.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait