Kesbangpol Kota Yogyakarta Awasi Ketat Ormas, 43 Belum Kantongi Legalitas Lengkap
Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto (kanan), di Kompleks Balai Kota, Jumat (21/11/2025), memperketat pengawasan terhadap ormas, di mana dari 160 ormas yang terdata hingga November 2025, sebanyak 43 belum memiliki legalitas lengkap.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
“Ormas tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Harus ada stimulasi dari pemerintah kota,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: