Kesbangpol Kota Yogyakarta Awasi Ketat Ormas, 43 Belum Kantongi Legalitas Lengkap

Kesbangpol Kota Yogyakarta Awasi Ketat Ormas, 43 Belum Kantongi Legalitas Lengkap

Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto (kanan), di Kompleks Balai Kota, Jumat (21/11/2025), memperketat pengawasan terhadap ormas, di mana dari 160 ormas yang terdata hingga November 2025, sebanyak 43 belum memiliki legalitas lengkap.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

“Ormas tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri. Harus ada stimulasi dari pemerintah kota,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: