Kesbangpol Kota Yogyakarta Awasi Ketat Ormas, 43 Belum Kantongi Legalitas Lengkap
Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto (kanan), di Kompleks Balai Kota, Jumat (21/11/2025), memperketat pengawasan terhadap ormas, di mana dari 160 ormas yang terdata hingga November 2025, sebanyak 43 belum memiliki legalitas lengkap.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
“Kalau belum ada SKTO, ya larinya ke kepolisian. Kalau ada kekerasan atau pungli, itu ranah pidana,” jelas Nindyo.
Hingga kini, tidak ada laporan warga terkait pelanggaran oleh ormas yang belum legal.
“Alhamdulillah di Kota Yogyakarta belum ada laporan,” tambahnya.
BACA JUGA : TPST Piyungan Tutup 2026, Pemkot Yogyakarta Targetkan Reduksi Sampah 100 Ton per Hari
BACA JUGA : Yogyakarta Targetkan 11 Juta Kunjungan Wisatawan di Akhir 2025, Pemkot Andalkan Event dan Travel Fair
Data Kesbangpol menunjukkan jumlah ormas bertambah dari 150 ormas pada 2024 menjadi 160 pada 2025. Namun jumlah itu belum menggambarkan kondisi faktual di lapangan, karena tidak semua ormas aktif.
Pada 2024, Kesbangpol melakukan verifikasi besar-besaran dan menemukan banyak ormas yang ternyata hanya memiliki alamat ruko yang sudah berubah fungsi menjadi kantor notaris atau praktik dokter gigi.
“160 ini bukan harga mati. Tahun 2026 nanti akan kami sensus lagi,” terangnya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Polana Setiya Hati menambahkan, bahwa pihaknya sejak 2024 mulai menata ulang data ormas, mengingat pada 2021 mereka menerima “data gelondongan” sebanyak 207 ormas, tanpa detail keaktifan atau dokumen valid.
Dalam setahun terakhir, tercatat 132 aksi demonstrasi di Kota Yogyakarta. Namun sebagian besar bukan dilakukan oleh ormas, melainkan oleh kelompok mahasiswa.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Benahi Kawasan Jalan Tentara Pelajar, Jadi Taman Kota Ramah Pejalan Kaki
BACA JUGA : Kucurkan Rp200 Juta, Pemkot Yogyakarta Benahi RTH Publik dan Kelola Sampah Organik
“Hampir setiap dua hari sekali ada demo mahasiswa,” katanya.
Ormas yang terdata dan berkoordinasi dengan Kesbangpol justru berperan membantu menjaga ketertiban kota.
Kesbangpol juga mendorong ormas–khususnya yang bergerak di bidang sosial ekonomi–untuk terlibat dalam program pembangunan kota, termasuk lewat kerja sama dengan OPD terkait seperti UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: