Aktivis Muhammad Fakhrurrozi Ditangkap di Yogyakarta, Tim Advokasi Desak Pembebasan
Tulisan tangan aktivis sosial asal Yogyakarta, Muhammad Fakhrurrozi atau yang akrab disapa Paul, yang saat ini dsiebut berada di Polda Jatim.--dok. SMI
Atas dasar itu, YLBHI-LBH Surabaya menyampaikan sikap tegas mendesak Kapolda Jawa Timur segera membebaskan Muhammad Fakhrurrozi dari penangkapan yang tidak sah ini dan mendorong Komnas HAM melakukan pengawasan dan investigasi atas dugaan kriminalisasi aktivis pro-demokrasi.
Selain itu, mereka meminta Ombudsman Republik Indonesia melakukan pengawasan atas dugaan maladministrasi dan penangkapan sewenang-wenang oleh Polda Jatim serta mendesak Kompolnas mengawasi tindakan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
BACA JUGA : Korban Aksi Demonstrasi Dirawat di RSUP Dr Sardjito, Pemda DIY Tanggung Biaya Kesehatan
BACA JUGA : RSUP Sardjito Rawat 29 Korban Demo Jogja, Satu Orang Meninggal Dunia
“Kami mengajak semua pihak yang peduli pada hak asasi manusia dan demokrasi untuk mengawal kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk penangkapan sewenang-wenang terhadap aktivis,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Pihaknya menyatakan bahwa proses hukum penangkapan dan pemeriksaan ditangani sepenuhnya oleh Polda Jawa Timur, sementara Polda DIY hanya berperan dalam koordinasi pemberitahuan karena penangkapan berlangsung di wilayah Yogyakarta.
"Benar adanya penangkapan tersebut dan proses hukumnya ditangani oleh jajaran Polda Jatim, jadi Polda DIY hanya sebatas koordinasi pemberitahuan saja karena ditangkapnya di wilayah Jogyakarta," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: