Kematian Arya Daru Terancam Jadi Dark Case, Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Ulang

Kematian Arya Daru Terancam Jadi Dark Case, Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Ulang

Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo (tiga dari kanan), saat konferensi pers di Kotagede, Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025) sore, menyatakan keprihatinannya terhadap potensi pengaburan kasus ini menjadi dark case. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Dia menegaskan, keluarga baru mulai bangkit dan mencari keadilan secara hukum sejak Agustus 2025, setelah mendapatkan pendampingan hukum dan trauma healing.

Nicholay pun menekankan bahwa jika bukan karena dorongan publik, media, dan netizen yang terus mengangkat kasus ini, besar kemungkinan kematian Arya akan terkubur begitu saja.

BACA JUGA : Perluas Kerja Sama dengan Yogyakarta, Paku Alam X Sambut Kedatangan Duta Besar Malaysia

BACA JUGA : Intan Latifah Nuratmojo, Finalis Diajeng Sleman 2025 Dikenal News Anchor hingga Duta Budaya Daerah DIY

"Kalau tidak ada media dan perhatian masyarakat, kasus ini akan menjadi dark case, kasus gelap yang perlahan menguap tanpa kejelasan. Maka kami hadir hari ini untuk menegaskan, ini tidak boleh hilang, tidak boleh dianggap selesai," tegasnya. 

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum mengonfirmasi bahwa mereka telah bertemu langsung dengan Menteri Luar Negeri, Sugiono, yang menyatakan dukungannya agar kasus ini diungkap secara terang benderang dan tidak dibiarkan menggantung.

"Ini menyangkut marwah dan moralitas institusi negara. Kami meminta penyelidikan ulang, agar ada kejelasan hukum, pemenuhan hak asasi bagi keluarga, dan demi ketenangan arwah almarhum Arya Daru Pangayunan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: