Layanan Jamkesus Terpadu 'Gadis Manis' Jangkau 94 Penyandang Disabilitas di Sleman

Layanan Jamkesus Terpadu 'Gadis Manis' Jangkau 94 Penyandang Disabilitas di Sleman

Peserta GADIS MANIS Sleman menerima alat bantu gratis dalam layanan Jamkesus Terpadu yang digelar Dinas Kesehatan DIY, Rabu (17/9/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id

“Kami tidak membatasi hanya pada keluarga miskin, tetapi mereka tetap menjadi prioritas. Yang jelas, semua peserta harus memiliki KTP DIY,” ujarnya.

Alat Bantu Gratis bagi Disabilitas

Ia mengatakan tujuan utama layanan ini adalah membantu penyandang disabilitas mendapatkan alat bantu yang tepat, mulai dari kursi roda hingga alat bantu dengar.

“Tujuan layanan ini adalah menentukan kebutuhan alat bantu yang sesuai bagi penyandang disabilitas. Semuanya diberikan gratis, termasuk pemeriksaannya,” jelasnya.

Program ini berjalan dengan menggandeng sejumlah mitra penyedia alat kesehatan. Ia menegaskan, penerima layanan tidak dibatasi jumlahnya per orang, tetapi tetap melalui mekanisme verifikasi.

"Alat bantu disediakan bekerja sama dengan mitra. Tidak ada batasan jumlah per orang, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta,” imbuhnya.

Kriteria penerima layanan diatur jelas. Utamanya adalah mereka yang masuk kategori penyandang disabilitas, dengan prioritas bagi keluarga miskin, serta wajib memiliki identitas kependudukan di DIY.

“Prioritas diberikan kepada keluarga miskin, tetapi tidak menutup kemungkinan bagi yang lain selama memenuhi kriteria. Syarat utamanya adalah memiliki KTP DIY,” sebutnya.

Selain memudahkan akses, layanan ini juga diharapkan mengurangi beban penyandang disabilitas yang sebelumnya harus bolak-balik ke puskesmas, rumah sakit, hingga lembaga mitra hanya untuk mendapatkan bantuan.

"Dengan model terpadu, cukup sekali datang, mereka sudah bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan rekomendasi alat bantu. Ini jelas lebih sederhana dan mendekatkan layanan,” tambahnya. 

Dengan pendekatan tersebut, Dinas Kesehatan DIY berupaya memastikan hak-hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: