TPST Piyungan Penuh, DLHK DIY Atur Kuota Sampah Hingga Akhir 2025
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/9/2025), menyebut bahwa kapasitas TPST Piyungan saat ini sangat terbatas dan hanya diperuntukkan bagi penanganan kondisi darurat.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
DLHK juga mendorong setiap OPD untuk mandiri dalam menangani sampahnya sendiri sesuai kapasitas.
Kusno mengakui bahwa setiap OPD memiliki timbunan dan sumber daya yang berbeda, sehingga pendekatannya harus disesuaikan.
BACA JUGA : Sri Sultan Bertemu Hasto di Balai Kota, Bahas Penanganan Sampah dan Normalisasi Sungai
BACA JUGA : DLH Bantul Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, ASN Wajib Pasang Biopori
Selain OPD, DLHK juga menggandeng sekolah-sekolah dan masyarakat umum untuk terlibat aktif, termasuk melalui pembagian bibit pohon dan edukasi pengelolaan sampah organik.
“Kami setiap tahun menyiapkan 10.000 sampai 15.000 bibit pohon untuk masyarakat. Distribusinya menunggu musim hujan agar tidak mati,” jelasnya.
Terkait desakan agar kabupaten menampung sebagian sampah dari Kota Yogyakarta, Kusno menegaskan bahwa kondisi di kabupaten sendiri pun masih belum stabil dan belum tuntas dalam pengelolaan sampahnya.
“Bukan ogah, tapi kabupaten juga masih punya PR besar soal sampah. Kalau ditambah beban dari kota, bisa jadi persoalan baru,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: