Sidang Eksepsi Kasus BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Penasihat Hukum Sebut Putusan Hakim Bijak
Suasana sidang kasus kecelakaan maut BMW yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (16/9/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
"Kita harus meng-counter itu dengan saksi yang meringankan,” pungkasnya.
Selain saksi, tim penasihat hukum juga membuka kemungkinan menghadirkan ahli, terutama untuk menanggapi keterangan ahli yang diajukan jaksa.
“Untuk menentukan berapa jumlahnya dan siapa saksinya, nanti setelah kita memeriksa saksi-saksi fakta yang diajukan oleh jaksa. Termasuk mungkin kita membutuhkan ahli, karena jaksa pasti mengajukan ahli. Nah, mungkin kita juga bisa mengajukan kontra ahli. Kan begitu,” jelasnya.
Kasus tabrakan ini menyita perhatian publik, terutama di kalangan mahasiswa UGM. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: