Sidang Eksepsi Kasus BMW Tabrak Mahasiswa UGM, Penasihat Hukum Sebut Putusan Hakim Bijak
Suasana sidang kasus kecelakaan maut BMW yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (16/9/2025).--Foto: Kristiani Tandi Rani/diswayjogja.id
BACA JUGA : Polda DIY Alami Kerugian Rp28 Miliar Pasca Kerusuhan, Pelayanan Publik Sudah Pulih
BACA JUGA : Sidang Perdana Kasus Kematian Argo, Mahasiswa FH UGM Tegaskan Kawal Proses Hukum
Menurutnya, jika pihaknya mengajukan banding, proses hukum tidak akan terhambat.
“Nantinya, pada saat berkas perkara misalnya, putusan itu diterima banding dengan perkara pokok, maka akan bersama-sama dengan perkara pokok dikirimkan ke pengadilan tinggi. Jadi bisa saja oleh pengadilan tinggi diputus bersama-sama,” jelasnya.
Ia menegaskan, agenda persidangan tetap dilanjutkan sesuai jadwal.
“Jadi tidak ada persoalan. Artinya, sidang Selasa depan tetap berjalan dengan pemeriksaan saksi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saksi pertama yang akan dihadirkan biasanya adalah korban atau keluarga korban. Mengingat korban sudah meninggal, maka keluarga korban akan mewakili.
“Satu hal yang penting, saksi pertama yang diperiksa biasanya adalah saksi korban. Nah, sedangkan korban ini sudah tidak ada, ya kan? Kalau banyak yang mendengar, berarti saksi korban ini digantikan oleh keluarganya,” sebutnya.
Ia menambahkan, pemanggilan saksi berikutnya akan disesuaikan dengan kewenangan jaksa.
“Soal saksi kedua, ketiga, dan berikutnya itu sesuai dengan kewenangan jaksa,” tambahnya.
Siapkan Saksi dan Kontra Ahli
Ia menegaskan bahwa pihaknya menyiapkan strategi menghadapi saksi yang dihadirkan jaksa. Achiel menyebut, saksi pertama yang dihadirkan biasanya adalah korban atau keluarga korban.
“Jadi kita juga memikirkan bahwa saksi yang diturunkan pertama adalah saksi korban atau keluarga korban,” lanjutnya.
Namun, ketika ditanya lebih jauh soal teknis pemanggilan saksi, ia memilih tidak berspekulasi.
“Itu tanyakan ke jaksa saja, jangan tanya ke saya,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pihaknya akan menyiapkan saksi pembela untuk menyeimbangkan keterangan saksi jaksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: