Esti Wijayati Apresiasi Revitalisasi SLB di DIY, Pastikan Anggaran Pendidikan Dialokasikan secara Adil

Esti Wijayati Apresiasi Revitalisasi SLB di DIY, Pastikan Anggaran Pendidikan Dialokasikan secara Adil

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati (dua dari kiri), menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kemendikdasmen dalam program revitalisasi 16 SLB, Sabtu (13/9/2025). --ist.

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam program revitalisasi 16 Sekolah Luar Biasa (SLB) secara serentak di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan setara bagi seluruh anak bangsa, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.

“Saya mengapresiasi penuh langkah Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan bermutu untuk semua. Ini merupakan wujud keberpihakan negara terhadap hak pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Esti Wijayati, Sabtu (13/9/2025).

Sebagai legislator dari dapil DIY, Esti juga menyatakan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mendukung dan mengawal alokasi anggaran pendidikan agar digunakan secara adil, terutama untuk mendukung program-program yang menyentuh langsung kebutuhan kelompok rentan seperti anak berkebutuhan khusus.

BACA JUGA : SMP Negeri 12 Yogyakarta Ditetapkan sebagai Sekolah Percontohan Pangan Sehat 2025

BACA JUGA : Sekolah Rakyat Jadi Model Pendidikan Terpadu di Indonesia

“Komisi X berkomitmen memastikan anggaran pendidikan dialokasikan secara adil dan berpihak, agar program-program inklusif seperti revitalisasi SLB ini bisa dijalankan secara berkelanjutan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Revitalisasi SLB yang diinisiasi Kemendikdasmen ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi besar "Pendidikan Bermutu untuk Semua". 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menyampaikan bahwa setiap anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, berhak memperoleh layanan pendidikan yang layak melalui SLB maupun sekolah inklusif.

“Revitalisasi satuan pendidikan merupakan bentuk komitmen Kemendikdasmen untuk menghadirkan pendidikan yang merata dan berkualitas,” ujar Abdul Mu’ti.

BACA JUGA : Siap Hadapi Potensi Bencana, 10 Sekolah di Kota Yogyakarta Dibekali Pelatihan Tangguh Bencana

BACA JUGA :  Siap Hadapi Potensi Bencana, 10 Sekolah di Kota Yogyakarta Dibekali Pelatihan Tangguh Bencana

Pemerintah daerah DIY melalui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Suhirman, turut menyambut baik program ini. 

Dia menekankan bahwa revitalisasi SLB bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga pembangunan martabat dan perluasan akses pendidikan yang setara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: