Sempat Diretas, Tulisan Provokatif di CCTV Kronggahan Sleman Gegerkan Warganet

Sempat Diretas, Tulisan Provokatif di CCTV Kronggahan Sleman Gegerkan Warganet

Tampilan layar CCTV dari sistem Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), yang bisa diakses oleh masyarakat. --Tangkapan Layar MAM

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sebuah tangkapan layar CCTV di Perempatan Kronggahan, Kabupaten Sleman, mendadak viral di media sosial pada Kamis (11/09/2025) pagi. 

Unggahan dari akun Instagram @merapi_uncover memperlihatkan adanya tulisan provokatif berbunyi “Allah adalah Setan Iblis” yang muncul di pojok kiri bawah layar rekaman CCTV, memicu kemarahan dan keresahan publik.

Tulisan yang mengandung unsur SARA itu sontak menimbulkan berbagai pertanyaan dan aduan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. 

Banyak warganet menuntut klarifikasi serta tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mengatasi kejadian tersebut.

BACA JUGA : Massa Aksi Bertambah, Pos Polisi dan CCTV Simpang Empat Condongcatur Dirusak

BACA JUGA : Pemda DIY Tambah 16 CCTV Smart Province, Pantau Lalu Lintas dan Keamanan di Yogyakarta

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui akun Instagram resmi @kabarsleman pada Kamis (11/09/2025) sore mengeluarkan pernyataan resmi. 

Dalam unggahan tersebut, Pemkab Sleman menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

“Kami sampaikan bahwa CCTV Kronggahan yang sebelumnya mengalami gangguan kini telah dipulihkan dan kembali berfungsi dengan baik,” tulis Pemkab Sleman dalam pernyataan resminya.

Selain itu, Pemkab Sleman mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi dan aduan yang masuk. Pemerintah daerah juga mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi akibat peretasan sistem.

BACA JUGA : Berintegrasi dengan Jogja Smart Province, DIY Jadi Pilot Project Smart City Polri

BACA JUGA : Amankan Lalu Lintas, Polisi di Yogyakarta Bakal Gunakan Kamera Body Warm dan Dashcam

“Berdasarkan analisa tim, memang CCTV tersebut diretas. Terindikasi melalui VPN IP yang dipakai pelaku peretas dari luar negeri,” ungkap pihak Pemkab.

Langkah evaluasi dan peningkatan sistem keamanan jaringan pun segera dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait