Pemkot Yogyakarta Berikan 3.000 Vaksin Rabies Gratis Sepanjang September, Ini Syarat dan Jadwalnya
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta saat melaksanakan vaksinasi rabies gratis tahun 2024.--Dok. Pemkot YK
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal melaksanakan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan mulai 1 hingga 30 September 2025.
Vaksinasi gratis diberikan kepada hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet ataupun kera, sebagai langkah antisipasi penularan maupun penyebaran virus rabies pada hewan peliharaan di wilayah Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan sebanyak 3.000 dosis vaksin telah disiapkan untuk melayani vaksinasi rabies yang akan digelar di 45 kelurahan, Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta hingga tempat praktik dokter hewan mandiri di wilayah Kota Yogyakarta.
Menurutnya, program tersebut diperuntukkan bagi warga berdomisili di Kota Yogyakarta yang memiliki hewan peliharaan anjing, kucing, kera dan monyet.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Pamer Teknologi dan Mitigasi Kebencanaan ke Duta Besar Australia
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Bakal Sulap Area Sungai Jadi Lokasi Wisata
“Syaratnya pemilik hewan peliharaan berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta, dibuktikan dengan membawa fotokopi identitas. Bagi yang ber-KTP luar kota, wajib melampirkan surat keterangan tinggal dari RT/RW setempat,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).
Pihaknya menyatakan hewan yang divaksin harus berusia minimal empat bulan, tidak sedang hamil atau menyusui, serta telah diberi obat cacing satu minggu hingga tiga bulan sebelum vaksinasi.
“Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi di laman website maupun media sosial Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta atau langsung datang ke Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta sesuai hari dan jam kerja, maupun langsung ke kantor kelurahan terdekat,” katanya.
Kota Yogyakarta telah dinyatakan bebas rabies sejak 28 tahun lalu berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 892/KPTS/TN.560/9/1997.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Bakal Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sungai Code dan Winongo
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Terima Rapor Kinerja Keuangan dan Fisik, Hasto Sebut Keep On The Track
"Namun kita tetap perlu mewaspadai penularan rabies yang bisa menular ke manusia melalui gigitan atau cakaran hewan,” terangnya.
Pelaksanaan vaksinasi rabies perdana dijadwalkan di Kelurahan Panembahan, Kadipaten, dan Patehan pada 1 September, sementara penutupan di Kelurahan Suryatmajan, Tegalpanggung, dan Bausasran pada 24 September.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: