Polresta Sleman Intensifkan Penindakan Miras Ilegal, Periksa Ratusan Lokasi di Berbagai Titik Rawan
Polresta Sleman perkuat penindakan miras ilegal dengan memeriksa ratusan lokasi dan menerapkan sistem bertahap yang dievaluasi untuk efektivitas maksimal.--Foto: Dok/diswayjogja.id
BACA JUGA : 13 Ribu Miras Tak Berizin Disita Polisi, 36 Tersangka Diamankan Polda DIY
BACA JUGA : Polresta Sleman Sita Ribuan Botol Miras Pabrikan dan Oplosan, Sepuluh Pelaku Ditangkap
“Peran warga sangat penting agar Polresta Sleman bisa bekerja lebih efektif dan seluruh masyarakat merasa aman,” pungkasnya.
Terapkan Penindakan Bertahap
Polresta Sleman memperkuat penindakan peredaran miras ilegal melalui sistem bertahap yang dievaluasi secara menyeluruh.
Setiap tahapan penindakan dilakukan untuk memastikan efektivitas pemantauan dan koordinasi lintas instansi.
“Jadi, kami bertahap untuk dievaluasi, makanya untuk pelaksananya dibagi menjadi empat tahap," ucapnya.
Tahap pertama penindakan berlangsung dari 5 Juli hingga 4 Juli, kemudian tahap kedua dari 5 Juli sampai 4 Agustus.
Saat ini, Polresta Sleman memasuki tahap ketiga yang berlangsung dari 5 Agustus hingga 4 September.
“Setiap tahapan sudah kami evaluasi. Untuk tahap pertama evaluasi kami, sudah kami berikan,” tuturnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi disampaikan melalui surat resmi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dalam evaluasi itu, kata Setiawan, pihaknya mencatat temuan terkait lokasi pelanggaran, jenis pelanggaran, dan rekomendasi tindak lanjut.
“Kami sudah bersurat ke Disperindag, kemudian ke SatpolPP, apa saja yang kami temukan, di mana saja, kemudian rekomendasi dari kami sudah kami sampaikan,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa penindakan bertahap ini menjadi strategi Polresta Sleman untuk meningkatkan efektivitas pengawasan peredaran miras ilegal.
“Dengan evaluasi setiap tahap, kami bisa memperbaiki metode penindakan dan koordinasi lintas instansi agar lebih tepat sasaran,” sebutnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal agar tim penindakan bisa bekerja optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: