Dugaan Korupsi Diskominfo Sleman, Bupati Harda Kiswaya Dukung Proses Tim Penyidik Kejati DIY

Dugaan Korupsi Diskominfo Sleman, Bupati Harda Kiswaya Dukung Proses Tim Penyidik Kejati DIY

Kejati DIY menyita sebanyak 34 dokumen dan menggeledah sejumlah barang bukti di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan bandwith internet dan pengadaa sewa Colocation DRC.--dok. Kejati DIY

Sebelumnya, Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan mengungkapkan, tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati DIY melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor Diskominfo Sleman berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejati DIY pada 30 Juni 2025. 

"Bahwa untuk melengkapi berkas penyidikan maka pada hari Kamis, tanggal 24 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 14.45 WIB, penyidik pada Bidang Tindak Pidana Pidsus Kejati DIY telah melakukan penggeledahan di Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman," ungkapnya, Jumat (25/7/2025). 

BACA JUGA : Sejumlah Gubernur Bertemu di Yogyakarta, Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Bebas Korupsi

BACA JUGA :  Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Koperasi PKL Tri Dharma Malioboro Ditahan Kejari Yogyakarta

Selain dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bandwith internet, juga diduga berkaitan dengan pengadaa sewa Colocation DRC tahun 2023 hingga tahun 2025. 

Penyidik Kejati DIY telah memeriksa sekitar 20 orang dari Diskominfo Sleman maupun dari tiga pihak penyedia Internet Service Provider (ISP), diantaranya PT. SIMS, PT. GPU dan PT. Gmedia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: