Tim Arekeolog UGM Serahkan 15 Artefak Hasil Eksvakasi ke Masyarakat Labuan Bajo

Tim Arekeolog UGM Serahkan 15 Artefak Hasil Eksvakasi ke Masyarakat Labuan Bajo

Tim Peneliti dari Departemen Arkeologi dan Program Studi Pariwisata, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyerahkan benda-benda budaya kepada masyarakat Warloka, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.--Dok. UGM

SLEMAN, diswayjogja.id - Tim Peneliti dari Departemen Arkeologi dan Program Studi Pariwisata, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Gadjah Mada (UGM) menyerahkan benda-benda budaya kepada masyarakat Warloka, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Koleksi yang dikembalikan diantaranya 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, koin, serta sisa-sisa kerangka dari tiga individu leluhur. 

Sejumlah benda tersebut merupakan hasil penggalian yang dilakukan 15 tahun lalu yang selama ini disimpan di UGM untuk kebutuhan riset. 

Proses repatriasi ini menjadi langkah yang menegaskan pentingnya tanggung jawab etis dalam kegiatan akademik, termasuk refleksi atas posisi peneliti dan prinsip keadilan dalam berbagi pengetahuan dan manfaat riset.

BACA JUGA : Berikan Kuliah Umum di Global Summer Week UGM, Anies Baswedan Sebut Narrative Leadership

BACA JUGA : Usung Penanganan Kanker secara Integratif, FK-KMK UGM Gelar Summer Course 2025

Ketua tim repatriasi, Dr. Tular Sudarmadi, menuturkan warisan budaya seharusnya tidak dikelola dengan pendekatan eksploitatif yang bersumber dari praktik kolonial. 

Sebagai akademisi, kata Sudarmadi, penting untuk membangun relasi setara dengan komunitas yang menjadi subjek penelitian. Kini, UGM tengah merancang pedoman universitas untuk tata kelola benda hasil ekskavasi arkeologis, yang akan menjadi inisiatif pertama di Indonesia. 

“Saya merasa memiliki kewajiban moral untuk mengembalikan benda-benda ini kepada Komunitas Warloka,” ujarnya dalam keterangan di UGM, Rabu (16/7/2025).

Dosen FIB UGM lainnya, Dr. Rucitarahma Ristiawan, mengatakan bahwa pemulangan artefak kepada komunitas asal merupakan langkah penting menuju keadilan epistemik. 

BACA JUGA : 34.627 Peserta Ikuti Ujian Mandiri UGM, Panitia Perketat Prosedur Validasi Identitas

BACA JUGA : Ada Empat Kategori Lomba, UGM Trail Run Digelar September di Lereng Gunung Merapi

Dia juga menekankan pentingnya pembagian manfaat hasil riset secara adil antara akademisi dan masyarakat. Pemulangan artefak bukan hanya tindakan simbolis, tetapi juga bentuk nyata dari transformasi praktik akademik. 

“Repatriasi ini mengakui nilai sistem pengetahuan lokal dan memperkuat hak komunitas untuk menarasikan sejarahnya sendiri,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: