Kereta Sancaka Dilempar Batu, KAI Daop 6 Yogyakarta dan Polres Klaten Telusuri Pelaku
KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak bermain di sekitar jalur rel kereta api.--dok. KAI Daop 6 YK
Aktivitas seperti bermain, berfoto, atau melakukan tindakan iseng di area rel bisa berakibat fatal bagi perjalanan kereta api maupun bagi pelaku itu sendiri.
“Jalur rel adalah area terbatas hanya untuk operasional kereta api dan bukan tempat bermain karena dapat mengganggu operasional dan mengancam keselamatan banyak nyawa,” ujar Feni.
Lebih lanjut Feni menambahkan, keselamatan perjalanan KA merupakan upaya kolektif dan tanggungjawab bersama, termasuk kepedulian dan kesadaran dari masyarakat. Edukasi keselamatan bisa dimulai dari lingkungan keluarga.
BACA JUGA : Libatkan 400 Personel Gabungan, PT KAI Kosongkan Satu Bangunan Rumah di Lempuyangan Yogyakarta
BACA JUGA : Penertiban Satu Rumah Warga Lempuyangan Ditunda, PT KAI Sebut Sesuai Prosedur
“Kami mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk meningkatkan pengawasan selama liburan sekolah. Selain membahayakan diri sendiri, bermain di sekitar rel juga bisa merusak infrastruktur dan berakibat fatal yang dapat diproses hukum,” ujarnya.
Daop 6 Yogyakarta juga rutin melakukan kegiatan sosialisasi langsung ke sejumlah pemukiman padat yang berdekatan dengan jalur rel.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keselamatan serta larangan melakukan aksi vandalisme terhadap sarana dan prasarana kereta api dan diajak untuk turut menjaga kereta api.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: