Bajaj Online Belum Berizin di Yogyakarta, Dishub DIY Minta Operasional Dihentikan Sementara

Bajaj Online Belum Berizin di Yogyakarta, Dishub DIY Minta Operasional Dihentikan Sementara

Moda transportasi online bajaj maxride melintas di Jalan Abu Bakar Ali, Kobataru, Kota Yogyakarta, Selasa (10/6/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

Apalagi Dishub DIY belum bisa mengklasifikasikan jenis  kendaraan tersebut, bahkan kendaraan bajaj belum bisa diidentifikasi untuk menggunakan pelat nomor kuning yang diperuntukkan bagi angkutan umum atau pelat hitam seperti kendaraan pribadi.

Akibat status legal yang belum lengkap, maka kendaraan bajaj Maxride tidak dapat masuk dalam sistem pengawasan transportasi publik secara resmi. 

BACA JUGA : Pastikan Kendaraan dalam Kondisi Prima, Dishub Yogyakarta Gelar Operasi Gabungan

BACA JUGA : Dishub Sleman Bakal Terima Satu Bus Sekolah Lagi Senilai Kurang Lebih Rp700 Juta

"Izin usaha perakitan dan izin angkutan umum belum ada. Jadi statusnya belum jelas," imbuhnya.

Selain itu, keberadaan kendaraan bajaj Maxride di ruas jalan Yogyakarta juga dikhawatirkan akan memperburuk kemacetan lalu lintas, khususnya kawasan kota Yogyakarta yang telah padat kendaraan.

"Kami sebenarnya ingin menyelesaikan persoalan kemacetan lebih dulu. Jangan sampai masuknya angkutan umum baru justru memperparah kondisi lalu lintas," terangnya.

Sebagai langkah konkret, Dishub DIY telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penertiban di lapangan apabila ditemukan unit bajaj Maxride beroperasi tanpa izin. 

BACA JUGA : Peningkatan Arus Kendaraan, Dishub Kota Yogyakarta Akan Optimalkan Sistem ATCS

BACA JUGA : Masih Kekurangan, Dishub Bantul Rencanakan Pengadaan 944 Lampu Penerangan Jalan Umum Pada 2025

Langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum agar semua operator transportasi online tunduk pada regulasi yang berlaku.

"Masyarakat juga kami imbau agar berhati-hati memilih kendaraan tumpangan demi menjamin keselamatan," tandasnya.

Terpisah City Manager Maxride dan Max Auto, Bayu Subolah, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon belum ada tanggapan atau pernyataan resmi terkait himbauan dari Dinas Perhubungan DIY.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: