Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Residivis Narkoba, Ada Tersangka Koki Restoran dan Barista Kafe

Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Residivis Narkoba, Ada Tersangka Koki Restoran dan Barista Kafe

Polresta Yogyakarta berhasil meringkus 14 tersangka residivis kasus penggunaan obat terlarang, dalam kurun waktu dua bulan yakni 27 April hingga 2 Juni 2025, dengan menyita 72.730 butir pil putih bersimbol Y.--Dok. Polresta YK

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Polresta Yogyakarta berhasil meringkus 14 tersangka residivis kasus penggunaan obat terlarang, dalam kurun waktu dua bulan, yakni 27 April hingga 2 Juni 2025.

Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, mengungkapkan keempatbelas tersangka tersebut merupakan residivis kasus serupa, yang ditangkap dari berbagai wilayah DIY.

Salah satu residivis kasus narkoba, yakni BPH (19), yang ditangkap di Maguwoharjo, Depok, Sleman, pada 28 Apri 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

"BHP merupakan residivis kasus narkoba. Dari penggeledahan, ditemukan 1.360 butir pil warna putih bersimbol Y dan satu unit HP. Pelaku mendapatkan pil dari seseorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) melalui sistem cash on delivery (COD)," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (3/5/2025).  

BACA JUGA : Mulai Sasar Anak di Bawah Umur, Polresta Yogyakarta Ringkus 19 Pengedar Ganja dan Pil 'Y'

BACA JUGA :  Polresta Yogyakarta Amankan Tiga Remaja Pembawa Celurit, Klaim untuk Jaga Diri

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta juga berhasil menangkap GK (33) di Bangunharjo, Bantul, yang berprofesi sebagai koki restoran.

"GK seorang residivis, barang bukti yang ditemukan adalah 6.000 butir pil warna putih bersimbol Y dan satu unit HP. GK memperoleh pil secara daring dari DPO dan dikirim melalui jasa pengiriman paket," ujarnya.

Selain itu, juga seorang barista kafe di Merdikorejo, Tempel,  Sleman, berhasil dibekuk dengan barang bukti berpa 5.200 butir pil warna putih bersimbol Y dan satu unit HP.

"AM seorang residivis, memperoleh pil dari tersangka NB yang telah ditangkap sebelumnya," kata Ardiansyah. 

BACA JUGA : Sita 61 Ribu Butir, Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Pecandu Pil Logo 'Y'

BACA JUGA : Marak Kasus Kejahatan, Polresta Yogyakarta Ajak Orang Tua dan Masyarakat Awasi Remaja

Sebelas tersangka lainnya yakni JSW (30) ditangkap di Bangunharjo, Sewon, Bantul. Tersangka AAR (27) di Tegalrejo, Yoggyakarta. Tersangka FA (24) dan BTW (22) di Kalidengen, Kulon Progo. Tersangka DHS (34) dan DYK (29) di Margomulyo, Sleman.

Selain itu, penangkapan tersangka FA (34) di Tegalrejo, Yogyakarta. Tersangka TH (25) di Tegalrejo, Yogyakarta. Tersangka D (29) di Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul. Tersangka PTJ (27) di Panggungharjo, Sewon, Bantul, serta tersangka NB (33) di Sendangdadi, Mlati, Sleman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: