Polda DIY Kantongi Beberapa Nama Calon Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
Rumah Mbah Tupon (68), warga RT 04, Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, yang diduga mengalami kasus dugaan mafia tanah, hingga berpotensi kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
"Penyidik juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, khususnya satgas mafia tanah, dalam rangka sinkronisasi langkah-langkah penyidikan. Dan yang pastinya untuk memastikan bahwa penyidikan ini dapat berjalan dengan selaras prinsip-prinsip keadilan dan tentunya akuntabilitas hukum," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: