Tabrak Hingga Tusuk Korban, Dua Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Asal Halmahera Peragakan 16 Adegan Rekonstruksi

Tabrak Hingga Tusuk Korban, Dua Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Asal Halmahera Peragakan 16 Adegan Rekonstruksi

ADEGAN - Dua pelaku pembunuhan yang merupakan paman dan keponakan menjalani rekonstruksi 16 adegan dikompleks GOR Brebes, Kamis (15/5).-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap seorang mahasiswa, yakni Sharul Gunawan, 23 (paman-red), dan keponakannya Ahmad Saefudin, 20, menjalani rekonstruksi dengan 16 adegan.

Dua warga Keboledan Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes tersebut, memperagakan serangkaian tindakan untuk memperjelas kronologi kejadian yang menewaskan Sudirman Buton, mahasiswa asal Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara. 

Rekontruksi kejadian pembunuhan, berlangsung dengan pengamanan ketat personel Polres Brebes, Kamis (15/5). Lokasinya, mulai Taman Edukasi hingga komplek GOR Sasana Kridha Adikarsa Brebes.

Yakni, mulai adegan pertemuan hingga korban ditabrak tersangka menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal Ringkus Kawanan Pencuri Asal Jawa Barat

BACA JUGA : Sering Minta 'Uang Parkir' ke Mobil Suplier Pabrik di Brebes, Dua Oknum Ormas Ditangkap Polisi

Setelah menabrak korban, tersangka Sharul Gunawan, 23, langsung mengejar dan menusuk korban sebanyak dua kali. Tepatnya, pada bagian perut korban hingga meregang nyawa di kompleks lapangan GOR Brebes. 

Kasi Pidana Umum Kejari Brebes Nugroho Tanjung menjelaskan, sebanyak 16 reka adegan yang dilakukan kedua pelaku bertujuan melengkapi hasil penyelidikan. Sekaligus, melihat tindak pidana terjadi dari mulai awal hingga terjadinya pembunuhan.

"Seluruh rekonstruksi dua pelaku, dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus ini nantinya dilimpahkan ke kami sebagai jaksa penuntut umum," kata Nugroho Tanjung, Kamis (15/5) siang.

Berdasarkan reka adegan yang diperagakan, lanjut Nugroho, tercatat sebanyak 16 adegan. Rekonstruksi itu, dicocokkan dengan berita acara pemeriksaan terkait penyebab kematian korban dan hasil autopsi.

BACA JUGA : Modus Pura-pura Belanja, Aksi Residivis Gasak Uang Rp 24 Juta Dari Warung Kelontong Bumiayu Dibekuk Tim Resmob

BACA JUGA : Tim Resmob Polres Brebes Dibantu Jatanras Polda Jateng Bekuk Lima Perampok Bersenjata Api

Hasilnya, penyebab kematian disebabkan karena luka tusuk atau benda tajam pada bagian perut korban.

"Setelah tahap 2 selesai dari penyidik Satreskrim Polres Brebes, selanjutnya kami akan menuntut kedua tersangka di Pengadilan Negeri Brebes. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: