12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bantul, Polda DIY Naikkan Status ke Penyidikan
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan Nugroho (kanan), menyatakan Polda DIY telah menaikkan status kasus dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, menjadi ke tahap penyidikan, saat konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (9/5/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
"Artinya dari telah diterimanya laporan dari korban pihak pelapor pada tanggal 14 April 2025, penyelidik melakukan beberapa serangkaian tindakan penyelidikan mengklarifikasi para pihak sebanyak 12 orang," imbuhnya.
Sejumlah calon barang bukti juga akan dilakukan penyelidikan berupa beberapa dokumen yang saat ini telah diidentifikasi.
BACA JUGA : Polda DIY Terima Laporan Lagi atas Dugaan Mafia Tanah yang dialami Bryan Manov di Bantul
BACA JUGA : Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Proses Akan Kami Percepat
"Dan sampai dengan saat ini belum ada, namun nanti kita akan lihat perkembangan pada saat penyelidikan berikutnya. Telah dipelajari, penyelidik akan menyimpulkan melalui mekanisme gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyelidikan," tandasnya.
Berkaitan dengan korban lainnya atas nama Bryan Manov, Ihsan membenarkan ada laporan tertangal 30 April 2025, dan saat ini dalam dalam proses penyelidikan pendalaman oleh tim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: