BNNP DIY Bekuk Karyawan Outsourcing Stasiun Yogyakarta, Sindikat Jaringan Narkotika Nasional
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil membongkar peredaran ganja seberat 805 gram dan menangkap seorang tersangka berinisial DD (25) warga asal Muara Enim Sumatera Selatan. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
BNNP DIY menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah Yogyakarta.
Dengan mengungkap kasus ini, BNNP DIY berharap bisa memotong jaringan narkotika yang masuk ke Yogyakarta dari Medan. Juga, bisa menyelamatkan generasi muda di Yogyakarta dari penggunaan narkotika jenis ganja.
BACA JUGA : Polres Bantul Tangkap Tiga Orang Pengedar Narkoba, Puluhan Ribu Butir Pil 'Y' Disita
BACA JUGA : Polda DIY Bekuk Residivis Narkoba Jaringan Nasional, 10 Kilogram Sabu Dimusnahkan
Sementara itu, tersangka DD mengaku sudah lima tahun tinggal di Yogyakarta dan sempat mengenyam bangku pendidikan perguruan tinggi.
"Di Jogja sudah 5 tahun. 3 tahun kuliah dan 2 tahun kerja sebagai outsourcing," tuturnya.
Namun, DD menyangkal telah melakukan pengedaran narkotika di daerah ini. Dia juga mengaku tidak menerima upah sepeserpun dari sindikat peredaran barang haram ini.
"Saya tidak mengedarkan ganja tersebut. Saya dititipi teman bahwa ada paket. Ini saya tak dapat upah sama sekali," terangnya.
Terpisah, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, membenarkan adanya oknum pegawai outsourcing yang diamankan oleh BNNP DIY.
BACA JUGA : Kasus Narkoba Tertinggi di Kota Yogyakarta, 1 Juta Butir Obaya Diamankan
BACA JUGA : Kepala BNNK Tegal ; Waspada Judi Online Berpotensi Jadi Pintu Penyalahgunaan Narkoba
"Bahwa benar ada oknum outsourcing yang diamankan saat tidak sedang berdinas. Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan tengah berada di luar area Stasiun Yogyakarta, jadi tidak dalam area Stasiun Yogyakarta," ujar Feni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4/2025) malam.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung upaya dalam memberantas praktik penyalahgunaan NAPZA.
"Daop 6 Yogyakarta tidak mentolerir hal seperti ini dan berkomitmen untuk turut mendukung memberantas penyalahgunaan NAPZA dengan terus bekerjasama dengan BNN baik dalam sosialisasi maupun cek narkoba rutin untuk memastikan KAI bersih dan terbebas dari NAPZA," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: