Kenalan Lewat Medsos untuk Teman Kencan, Warga Lampung Peras Warga di Sleman

Kenalan Lewat Medsos untuk Teman Kencan, Warga Lampung Peras Warga di Sleman

Polresta Sleman berhasil menangkap kedua pelaku yaitu BAP (24) dan KKP (28), yang memeras salah satu warga di Jalan Perum Puri Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Dalam menjalankan aksinya, modus pelaku yakni teman kencan online.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Polresta Sleman berhasil menangkap kedua pelaku, yaitu BAP (24) dan KKP (28) asal Lampung, yang memeras salah satu warga Jalan Perum Puri Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengungkapkan penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan ILS yang merupakan anak dari korban WK (55).

"Korban ini berkenalan di medsos dengan terduga pelaku. Dari perkenalan tersebut, si korban dan pelaku saling bertukar nomor WA. Akhirnya mereka saling chat-chatan WA. Dan pelaku mengajak korban untuk buka bersama pada Jumat (21/3/2025). Jadi memang mereka sempat kencan online bahasanya," ungkap Adrian dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Kamis (17/4/2025).

Namun, sesampainya di lokasi untuk berbuka bersama, kata Adrian, korban langsung dinaikkan ke dalam mobil. Dan korban baru mengetahui bahwa yang berkenalan ada dua orang, yaitu perempuan dan laki-laki. 

BACA JUGA : Gudang Toko Elektronik di Sleman, Dicuri 15 Karyawannya Sendiri Senilai Rp500 Juta

BACA JUGA : Jual Bubuk Mercon Lewat Online, Warga Sleman Ditangkap Polisi

"Sempat kita tanyakan juga, pelaku mengaku seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Bantul, kalau sesuai dengan KTA yang kita dapati. Itu yang membuat korban tertarik untuk berkenalan bersama pelaku tersebut," ujarnya.

Menurutnya, korban sempat disekap dan barang-barang milik korban dirampas, diambil, dan dikuasai oleh para pelaku diantaranya berupa ponsel.

"Bermodal HP tersebut, pelaku menghubungi semua orang yang ada di kontak nomor WA-nya, untuk meminjam uang. Ada beberapa kawan atau saudara dari pelaku yang sempat mengirimkan uang Rp500 ribu, ada yang mengirim Rp1 juta. (Total) ya kurang lebihnya hampir Rp10 juta," jelasnya.

Adrian menuturkan, pelaku sempat menchat (komunikasi) anak korban dengan menggunakan HP korban. Sehingga anak korban ketakuta karena pelaku sempat mengirimkan foto ibunya atau korban tersebut dalam keadaan mata terikat, tangan terikat, serta bersenjata. 

BACA JUGA :  Polda DIY Bekuk Residivis Narkoba Jaringan Nasional, 10 Kilogram Sabu Dimusnahkan

BACA JUGA : Polisi Tangkap 13 Maling Motor di Sleman, 19 Sepeda Motor Diamankan

Sehingga, lanjut Adrian, anak korban merasa ketakutan dan mengirim atau mentransfer sejumlah uang kepada kedua pelaku.

"Dari dasar tersebut, anak korban sempat melakukan konsultasi ke Polres Sleman di hari pertama. Si pelaku ini minta ke anak korban sebanyak 50juta. Namun, anak korban tidak menyanggupi karena terlalu banyak. Di hari kedua, begitu juga dikirim lagi foto ibunya. Akhirnya, karena anak korban ini ketakutan, sempat dikirim sebanyak Rp1 juta," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait