Dosen Fakultas Farmasi UGM Diberhentikan, Usai Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswa

Dosen Fakultas Farmasi UGM Diberhentikan, Usai Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual kepada Mahasiswa

Pimpinan UGM menjatuhkan sanksi kepada dosen Fakultas Farmasi berinisial EM, berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen, menyusul terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa. --Dok. UGM

Hasil putusan penjatuhan sanksi berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tentang Sanksi terhadap Dosen Fakultas Farmasi tertanggal 20 Januari 2025.

"EM juga terbukti telah melanggar kode etik dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," tuturnya. 

BACA JUGA :  Pengukuhan Guru Besar UGM Siti Murtiningsih, Ungkap Kerangka Pendidikan di Era Kecerdasan Buatan

BACA JUGA : Wamenkeu RI Anggito Abimanyu Resmi Jadi Guru Besar UGM, Bawa Topik Pidato Ekonomi Syariah

Selain itu, UGM melalui Satgas PPKS UGM terus memberikan pelayanan, perlindungan, pemulihan, dan pemberdayaan pada Korban sesuai dengan kebutuhan para Korban.

UGM tetap dan akan terus berkomitmen untuk menjadi kampus yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Berbagai kebijakan yang disusun, diterapkan, dan dilaksanakan dengan berpegang pada prinsip bahwa kampus idealnya adalah ruang yang kondusif dan aman dari berbagai praktik kekerasan.

Oleh karena itu, sejak tahun 2016, UGM telah menyusun kebijakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual. Komitmen ini dipertegas melalui peluncuran program Health Promoting University (HPU) pada tahun 2019 dengan dibentuknya tim Kelompok Kerja (Pokja) Zero Tolerance Kekerasan, Perundungan, dan Pelecehan.

Dengan terbitnya Permendikbudristek No.30 Tahun 2021, UGM menyesuaikan kebijakan internal dengan aturan tersebut, antara lain dengan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada 3 September 2022. 

BACA JUGA : Pakar UGM Berikan Tips Kenali Tanda-tanda Wilayah Rawan Longsor, Ini Detailnya

BACA JUGA : Tingkatkan Daya Tahan Infrastuktur, Pustral UGM Usulkan untuk Terapkan Perkerasan Jalan Ramah Lingkungan

"Beragam upaya sosialisasi atas berbagai aturan dan SOP terkait penanganan dan pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan demi terwujudnya kampus UGM sebagai ruang yang aman dari berbagai tindak kekerasan seksual," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: