Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Selama Bulan Ramadan, Begini Tanggapan Dikpora DIY
Pemerintah terbitkan SEB pembelajaran selama bulan Ramadan--iStockphoto
“Tugas-tugas itu merupakan bagian dari proses pembelajaran. Jadi meskipun libur, siswa tetap memiliki tanggung jawab belajar,” jelas Suhirman.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah daerah diwajibkan menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran yang relevan selama Ramadan sebagai pedoman bagi sekolah.
BACA JUGA : Rekomendasi Malam Ilir-ilir DKD-KT, Bahasa Tegalan Diharapkan Masuk Dalam Muatan Lokal Sekolah
BACA JUGA : Rektor UMY Achmad Nurmandi: Sebagai Ibukota Muhammadiyah, Harus Punya Pendidikan Tinggi Berkualitas
Pihak sekolah juga diarahkan untuk memberikan penugasan yang menyesuaikan dengan kurikulum dan kebutuhan masing-masing.
“Kami akan mengeluarkan Surat Edaran lanjutan yang akan menjelaskan detail kebijakan ini kepada sekolah. Guru diwajibkan memberikan tugas kepada murid, baik yang dapat dikerjakan secara mandiri di rumah, di masyarakat, atau melalui aktivitas di masjid,” ungkap Suhirman.
Dalam pelaksanaannya, murid juga diharuskan membuat laporan harian sebagai bukti ketertiban mereka dalam kegiatan tersebut.
“Laporan ini menjadi tanggung jawab murid sebagai bagian dari penilaian pembelajaran selama Ramadan,” tambahnya.
BACA JUGA : Dubes Rumania Berkunjung ke DIY, Jajaki Kerja Sama di Bidang Budaya dan Pendidikan
BACA JUGA : Solusi Tepat Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Yogyakarta Akan Terapkan Sistem ASPD
Suhirman juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sekolah untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.
Ia berharap bahwa seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat mempersiapkan rencana pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga nilai-nilai spiritual yang relevan dengan bulan Ramadan.
“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dan kami berharap setiap sekolah dapat melaksanakannya dengan optimal sesuai dengan panduan yang diberikan,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: harianjogja.com