SLEMAN, diswayjogja.id - Seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diamankan setelah memasuki jalur kereta api (KA) aktif di Stasiun Maguwo, Sleman, pada Minggu (4/10/2026).
Kejadian tersebut sempat ramai di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan seorang laki-laki berjalan di jalur rel kereta api. Unggahan tersebut disertai peringatan kepada masyarakat agar tidak meniru tindakan tersebut karena berpotensi membahayakan keselamatan.
Menindaklanjuti kejadian itu, KAI Daop 6 Yogyakarta bersama kepolisian setempat mengamankan ODGJ tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Tim Pengamanan Stasiun Maguwo mendapati seorang ODGJ berjalan kaki di jalur KA.
BACA JUGA : KA Malabar Tabrak Truk di Klaten Picu Keterlambatan Belasan Kereta, KAI Daop 6 Minta Maaf
BACA JUGA : Pelecehan Seksual di Kereta Api, Polisi Ungkap 2 Laporan di Yogyakarta
“Tim pengamanan KAI langsung melakukan komunikasi persuasif dan membujuk agar oknum tersebut mau keluar dari area jalur namun kemudian ditolak sehingga Tim Pengamanan kami langsung mengamankan untuk menghindari potensi bahaya karena jalur tersebut adalah jalur aktif operasional KA,” ujar Feni saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Setelah berhasil diamankan, Tim Pengamanan KAI Daop 6 Yogyakarta kemudian berkoordinasi dengan Polsek Prambanan untuk penanganan lebih lanjut. Oleh pihak terkait, ODGJ tersebut kemudian diserahkan ke RSJ Mawardi Klaten untuk mendapatkan penanganan selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Feni memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api maupun pelayanan kepada penumpang di Stasiun Maguwo.
“KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan semua perjalanan dan pelayanan di Stasiun Maguwo saat kejadian tersebut tetap berjalan dengan aman dan lancar,” katanya.
BACA JUGA : Palang Pintu Perlintasan JPL 349 Patah Ditabrak Truk, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Tetap Normal
BACA JUGA : Gempa Pacitan Berdampak ke Yogyakarta, KAI Daop 6 Hentikan Sementara 15 Kereta untuk Inspeksi
Ia juga mengimbau penumpang maupun masyarakat yang tinggal di sekitar stasiun dan jalur KA untuk segera melapor apabila melihat aktivitas yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang dan warga sekitar stasiun dan jalur KA jika melihat adanya aktivitas atau oknum yang berpotensi membahayakan perjalanan maupun pelayanan KA dapat langsung melapor kepada petugas terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” imbuh Feni.
Sebelumnya, video seorang laki-laki yang berjalan di rel kereta api di kawasan Stasiun Maguwo beredar di media sosial pada Minggu (4/10/2026).